SuaraSulsel.id - Kasus pembunuhan keji terjadi di Aceh. Korban perempuan atas nama Fitriana, berjilbab hitam tewas ditusuk-tusuk. Setelah itu, jasadnya dibuang ke halaman Masjid.
Polisi dengan cepat mengetahui identitas korban karena di celana korban ditemukan ponsel. Fitriana berasal dari Dusun Peutua Ali, Desa Cor Janet, Gandapura, Bireun, Aceh. Korban berusia 17 tahun.
Mayat Fitriana ditemukan di dekat Masjid Al Badar, Jalan Gatot Subroto atau Jalan Binjai KM 6.8, Selasa (5/1/2021) lalu sekira pukul 22.00 Wib.
Lokasi penemuan mayat Fitriana itu tak jauh dari Makodam I/Bukit Barisan.
Saat ditemukan, di sekujur tubuh perempuan itu juga terdapat belasan luka bekas tikaman.
Baca Juga:Bunuh Bocah dan Mayatnya Dijadikan Kue, Nenek Ini Tewas Akibat Covid-19
Warga sekitar tak mengenali korban sehingga muncul dugaan korban sengaja dibuang di halaman masjid tersebut.
Warga kemudian melaporkan temuan itu ke Polsek Sunggal. Tak berselang lama, petugas Polsek Sunggal tiba di lokasi beserta tim inafis Polrestabes Medan.
Usai melakukan olah TKP, petugas pun memboyong jenazah perempuan itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Selain ponsel yang masih ada di saku korban, petugas juga mendapati barang berharga lainnya seperti anting emas.
Menurut warga, saat ditemukan, Fitriani mengenakan baju kemeja terusan lengan panjang warna biru, celana terusan panjang hitam, jilbab hitam, anting-anting emas dan memakai kalung warna putih.
Baca Juga:2 Tahun Buron, Rangga Dibekuk, Tersangka Pembunuhan Tawuran Maut Pulogadung
Pembunuhan sadis sebelum penemuan mayat
Di Jalan Nibung Raya, terjadi pembunuhan di depan showroom Trans Mobil. Seorang saksi mata menyebutkan ada seorang pria yang mengemudi betor datang dengan samurai menebas seorang pria. Korban yang diketahui bermarga manalu sempat meminta tolong, namun akhirnya meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.
Saksi bernama Tarigan yang sehari-hari tidur di emperan showroom menjelaskan, terduga pelaku adalah seorang pria dengan ciri-ciri bertubuh tinggi, berkulit putih dan lengan sebelah kiri buntung.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi Rabu (6/1/2021) malam belum mau menjelaskan kasus ini.
“Maaf masih gelar perkara,” ujarnya.