SuaraSulsel.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah menetapkan tahapan-tahapan terkait program vaksinasi Covid-19.
Sesuai komitmen awal pemerintah, vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Rencana tahapan tersebut sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau badan independen.
Lembaga ini memberikan saran kepada Menteri Kesehatan terkait program vaksinasi di Indonesia.
Baca Juga:Dorong Energi Terbarukan, Kemenkeu Beri Dukungan Kebijakan Dari Sisi Fiskal
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa tenaga kesehatan akan menjadi pihak pertama yang berada dalam tahapan vaksinasi tersebut.
Hal itu disampaikannya melalui keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 29 Desember 2020.
1. Tahap pertama tenaga kesehatan
Tahap yang pertama akan dilakukan ialah vaksinasi ke tenaga kesehatan (Nakes). Di Indonesia ini ada 1,3 juta orang Nakes di 34 provinsi.
"Ini (Nakes) adalah garda terdepan dalam pandemi krisis Covid-19. Jadi apa yang kita lakukan pertama kali konsisten dengan yang dilakukan di Amerika dan semua negara bahwa tenaga kesehatan merupakan prioritas pertama yang akan kita vaksinasi," kata Budi.
Baca Juga:Mengintip Printer Tekstile Terbaru Milik Epson di Penghujung 2020
Namun, pemerintah memastikan bahwa pemberian vaksin bagi tenaga kesehatan ini hanya akan dilakukan apabila telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemerintah berpegangan penuh pada data-data sains untuk memastikan keamanan dari vaksin Covid-19.
2. Tahap kedua akan diberikan ke pekerja publik atau public workers
Jumlah pekerja publik yang dicatat pemerintah sekitar 17,4 juta orang.
Menkes menerangkan selama ini BPOM telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Juga berbicara dengan otoritas di sejumlah negara seperti Turki, Brazil, dan Tiongkok.
Terkait uji klinis vaksin dari Sinovac yang merupakan salah satu penyedia vaksin Covid-19 di Indonesia.
Sehingga BPOM dinilai dapat mengambil keputusan yang independen berdasarkan data-data sains.
3. Tahap ketiga Lansia
- 1
- 2