Mahfud MD: Saya Akan Bebaskan Ulama yang Dikriminalisasi

Mahfud mengaku gerah terhadap wacana yang menilai pemerintah mengidap Islamofobia

Muhammad Yunus
Kamis, 24 Desember 2020 | 16:11 WIB
Mahfud MD: Saya Akan Bebaskan Ulama yang Dikriminalisasi
Mahfud MD Sebut Ada Dua Aktor di Balik Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (YouTube Najwa Shihab).

SuaraSulsel.id - Menkopolhukam Mahfud MD sengaja menemui sejumlah aktivis yang mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI), serta pimpinannya Habib Rizieq Shihab.

Mahfud bertanya soal kriminalisasi ulama yang kerap dilontarkan segelintir kelompok kepada pemerintah.

Mahfud mengaku gerah terhadap wacana yang menilai pemerintah mengidap Islamofobia.

Mahfud MD menegaskan, sejumlah ulama yang diseret ke ranah hukum itu murni karena tindak pidana. Bukan karena status politik keagamaannya.

Baca Juga:Yaqut Cholil Qoumas Jadi Menag, Ulil: Ini Langkah Tepat untuk Kebhinekaan

"Saya bilang, kapan terjadi kriminalisasi ulama? Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi, tanya saya. Tidak ada yang menjawab," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/2020).

"Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini. Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi. Tetap tak ada yang menjawab," tambah Mahfud.

Menilai pemerintah tidak melakukan kriminalisasi ulama, Mahfud pun mencoba untuk merunutkan daftar ulama yang terjerat kasus hukum.

Pertama ialah Abu Bakar Baasyir yang disebutkannya dijatuhi hukuman karena terbukti terlinat terorisme.

Kedua yakni Bahar bin Smith. Mahfud mengatakan, Habib Bahar dihukum bukan karena mengolok-olok pemerintah, tetapi karena melakukan penganiayaan berat.

Baca Juga:Estafet Menteri Agama Kabinet Jokowi, dari Jenderal kepada Komandan

Kemudian ada nama Habib Rizieq Shihab yang disebut Mahfud terbukti secara sah melakukan tindak pidana umum.

Lalu, ada pula Sugik Nur Rahardja atau Gus Nur yang dikatakan Mahfud jelas melakukan ujaran kebencian secara terbuka serta bukan ulama.

"Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi. Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masa melakukan kejahatan tidak dihukum?" ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menegaskan kalau tidak ada Islamofobia di Tanah Air.

Mayoritas pemerintahan, pejabat, petinggi termasuk anggota TNI/Polri itu beragama Islam sehingga tidak mungkin kalau Islamofobia bisa muncul di Tanah Air.

Mahfud menambahkan, kriminalisasi ulama itu tidak pernah ada di Tanah Air. Apalagi seiring berjalannya waktu, ulama kerap dilibatkan pemerintah untuk membuat kebijakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini