SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meminta seluruh pimpinan daerah di Sulsel agar melarang warganya ke Kota Makassar. Untuk melaksanakan kegiatan perayaan natal dan tahun baru 2021.
Hingga kini, belum ada izin dikeluarkan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan terjadinya kerumunan. Saat perayaan natal dan tahun baru 2021.
"Kita sudah mengimbau kepada seluruh pimpinan daerah. Mengimbau masyarakatnya agar tidak ke Makassar bertahun baru. Karena di Makassar nggak ada juga kegiatan," kata Nurdin Abdullah di Lapangan Karebosi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Makassar, Senin (21/12/2020).
Nurdin menjelaskan, biasanya pada momentum perayaan natal dan tahun baru, kerap terjadi lonjakan pengunjung di tempat-tempat wisata. Sehingga, ia pun meminta agar pimpinan daerah di Sulsel tetap menjaga wilayahnya.
Baca Juga:Ditanya Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Begini Jawaban UAS
"Ini jangan sampai terjadi lonjakan pengunjung. Sehingga, kita tidak bisa mengendalikan, akhirnya terjadi klaster baru. Itu yang kita cegah," jelas Nurdin.
Alasan belum dikeluarkan izin untuk melaksanakan kegiatan perayaan natal dan tahun baru tersebut, kata Nurdin, akibat kasus virus Corona atau Covid-19 di Sulsel masih terus meningkat.
Sebab itu, ia meminta agar masyarakat dapat lebih berhati-hati lagi. Untuk menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2021 nantinya.
Semua ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona saat melaksanakan kegiatan perayaan natal dan tahun baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah ini.
"Tidak ada izin keramaian menjelang tahun baru. Kedua juga kita mengimbau natal supaya dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Artinya, menghindari kerumunan, protokol kesehatan betul-betul menjadi perhatian kita," terang Nurdin.
Baca Juga:Tes Cepat Antigen Bandara Hang Nadim Batam
Menurut Nurdin, pada momentum perayaan natal dan tahun baru 2021 tersebut, para petugas juga akan menggelar operasi lilin.
Sehingga, apabila ada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Maka, akan diberikan sanksi tegas.
"Dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan operasi lilin. Ya tentu bagi yang melanggar protokol kesehatan pasti akan ditindak secara tegas, pasti itu. Karena itu kita harus betul-betul bersama-sama, bersatu padu untuk memutus rantai penularan Covid," katanya.
Kontributor: Muhammad Aidil