SuaraSulsel.id - Warganet heboh dengan pernikahan viral di Kalimantan Barat. Seorang pengusaha sembako menikah kedua kalinya, diantar istri pertama sampai ke panggung pelaminan.
Istri kedua pengusaha ini diberitakan masih dibawah umur. Karena masih berumur 17 tahun. padahal pemerintah telah memberi batasan untuk menikah minimal 19 tahun.
Foto pernikahan mereka pun viral di media sosial. Tampak istri pertama menemani suami bersanding dengan perempuan lain.
Dilihat di postingan akun Facebook Kalimantan Barat Senin (21/12/2020), mengutip dari Suaraindo.id, pernikahan viral tersebut dlakukan oleh Urip Pratikon (37 tahun). Sementara istri pertama yang mengijinkan Urip berpoligami bernama Siti Aminatun (29 tahun).
Baca Juga:Kocaknya Ancaman Inul Daratista Jika Adam Suseno Poligami
Perempuan yang dinikai bernama Astrid (17 tahun). Berasal dari Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Pesta pernikahan yang viral ini dilakukan pada Minggu (20/12/2020).
"Alhadulillah istri saya yang pertama tidak ada keberatan dan mengizinkan saya untuk kembali menikah, bahkan sekarang ada di samping saya," kata Urip, mengutip dari Suaraindo.id.
Urip mengatakan, keinginan untuk poligami sudah disampaikan kepada istri pertamanya. Sejak mereka masih pacaran dan memutuskan untuk menikah.
"Sudah diutarakan ke istri pertama saya waktu masih pacaran dulu," kata Urip.
Baca Juga:Unggah Video Pria Nikahi 2 Wanita, Gus Miftah Jawab Pertanyaan Poligami
Untuk menikah lagi, Urip mengaku membutuhkan waktu yang lama. Berusaha meyakinkan istri pertamanya. Sampai akhirnya mendapatkan izin.