Masuk Zona Merah, Bantaeng Batasi Aktivitas Warga di Pantai Seruni

Bupati Bantaeng Ilham Azikin melakukan rapat bersama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Muhammad Yunus
Kamis, 17 Desember 2020 | 15:59 WIB
Masuk Zona Merah, Bantaeng Batasi Aktivitas Warga di Pantai Seruni
Bupati Bantaeng Ilham Azikin / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Bupati Bantaeng Ilham Azikin melakukan rapat bersama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantaeng.

Tujuan rapat tersebut digelar sebagai upaya menekan laju penyebaran virus Corona di wilayah itu yang kini berada pada zona merah.

Sejumlah pimpinan Forkopimda, OPD dan organisasi-organisasi keagamaan turut hadir dalam rapat yang digelar di Posko Covid-19, Kamis (17/12/2020).

Saat rapat Ilham Azikin lebih dahulu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendoakan kesembuhannya dari Covid-19. Setelah menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga:Sembilan Nakes Positif Covid-19, RSUD Bantaeng Setop Operasi Pasien

"Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua kerabat, saudara, dan warga Bantaeng yang turut membantu dan mendoakan kesembuhan saya," kata Ilham melalui keterangan tertulisnya yang diterima SuaraSulsel.id.

Ada sejumlah keputusan yang diambil dari rapat tersebut. Antara lain adalah pembatasan-pembatasan aktivitas untuk mencegah penularan Covid-19.

Ilham memastikan bahwa keputusan itu merupakan upaya yang paling penting untuk dilakukan agar warga Kabupaten Bantaeng tidak tertular Covid-19 yang masih terus mewabah.

"Ini kita lakukan demi keamanan dan kesehatan warga Bantaeng. Saya berharap jumlah warga Bantaeng yang terpapar Covid-19 semakin berkurang. Mari kita sama-sama saling membantu, saling menjaga," jelas Ilham.

Selain itu, sejumlah kebijakan yang diputuskan dalam rapat tersebut akan dituangkan dalam surat edaran Bupati Bantaeng. Salah satunya adalah keputusan mengenai pembatasan aktivitas perekonomian di Pantai Seruni.

Baca Juga:Nurdin Abdullah Doakan Bupati Bantaeng Segera Pulih dari Covid-19

"Salah satu keputusan rapat adalah membatasi aktivitas di pantai Seruni sampai jam 21.00 Wita saja," kata dia.

"Seharusnya jika berada di zona merah, aktivitas ini harus ditutup. Tetapi kami tidak ingin lagi ekonomi warga terganggu, makanya kita batasi saja," tambah Ilham.

Tak hanya itu, Ilham juga memastikan bahwa operasi lilin yang digelar oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri akan dilakukan untuk sosialisasi penyebaran Covid-19.

Karena itu, tempat wisata Pantai Seruni akan disterilkan dari pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti dengan tidak mengenakan masker.

Kemudian, tim gugus tugas Bantaeng dan polisi juga tidak akan memberikan izin keramaian. Utamanya, untuk segala kegiatan perayaan tahun baru.

"Kita akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperketat pemakaian masker di kawasan Seruni. Setiap warga yang datang tanpa memakai masker, akan langsung berbalik haluan," tegas Ilham.

Kontributor: Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini