SuaraSulsel.id - Pelayanan dasar pada sektor Kesehatan menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu kasus yang menjadi topik pembahasan adalah meninggalnya seorang ibu hamil di Kota Makassar. Pasien rujukan dari Kabupaten Bulukumba.
Menyikapi kelemahan tersebut, Wagub Andi Sudirman Sulaiman memimpin rapat koordinasi dan sinkronisasi pelayanan kesehatan rujukan ibu hamil.
Hadir seluruh pimpinan rumah sakit yang menjadi lokasi Ibu H dirawat sebelum meninggal.
Baca Juga:Pendaftaran Bintang Suara 4 Hari Lagi, Ini Syaratnya
Pertemuan dilaksanakan secara virtual, semua penanggung jawab rumah sakit dimintai keterangan dan menjawab kronologi kejadian.
Wagub Andi Sudirman menegaskan, rapat koordinasi ini untuk mengetahui kronologi. Mencari kelemahan sistem dan mencari solusi ke depan.
"Pertemuan ini untuk mengetahui kronologi sebagai awal inspektorat berangkat untuk melakukan investigasi. Juga sekaligus mencari solusi, sebab kejadian telah terjadi berulang. Kita mencoba untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan kita khususnya dalam hal rujukan dari rumah sakit daerah," ungkap Andi Sudirman, Rabu (16/12/2020).
Andi Sudirman menegaskan, peristiwa yang terjadi kemarin pada dasarnya untuk mengetahui dimana posisi kita. Apakah ada sistem yang kita lewati atau ada kesalahan teknis yang kita lewati. Atau kita telah memiliki celah dalam sistem penanganan kegawatdaruratan yang sudah terbangun.
Wagub pun memberikan solusi yang akan menjadi pedoman pelayanan ibu hamil di tengah kondisi pandemi.
Baca Juga:3 Hari Lagi Pendaftaran Bintang Suara, Yuk..! Warga Sulsel Siapkan Diri
"Kita harus memiliki standar rujukan emergency sebagai arah rujukan. Solusi terbaik harus dilakukan dan komunikasi antar rumah sakit harus aktif dan tersistem dengan rapi. Sehingga perlu mengeluarkan SOP pelayanan rumah sakit di tengah kondisi pandemi saat ini," tegasnya.
Andi Sudirman menjelaskan untuk kasus gawat darurat tidak pernah mengenal surat rujukan.
"Saya tidak paham ketika ada kasus emergency itu mengancam nyawa tapi diminta surat rujukan. Saya tidak paham ketika ada kasus emergency lalu ditolak karena tidak mempunyai rujukan. Emergency adalah darurat yang harus memiliki pengecualian di setiap regulasi normal. Emergency kita sudah memiliki sistem, segera benahi celah sistem ini," jelasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Direktur RSUP Dr. Wahidin Sudirohusudo, Kepala Inspektorat Sulsel, Direktur RS Labuang Baji, Direktur RS Pelamonia Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, Direktur RS Sultan Daeng Radja Bulukumba, Direktur RS Prof Dr. Anwar Makatutu Bantaeng, Direktur RSIA Kartini Makassar, Direktur RSIA Ananda Makassar, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Sulsel.