Pria Berambut Gondrong Ini Nyaris Diperkosa Karena Disangka Perempuan

Kasus pemerkosaan nyaris menimpa seorang pria berambut gondrong di Kabupaten Pinrang

Muhammad Yunus
Kamis, 17 Desember 2020 | 07:16 WIB
Pria Berambut Gondrong Ini Nyaris Diperkosa Karena Disangka Perempuan
Ilustrasi rambut panjang. (Pexels/Gabriel Antonio)

SuaraSulsel.id - Kasus pemerkosaan nyaris menimpa seorang pria berambut gondrong di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini terbilang lucu. Karena pelaku bernama Syamsu Alam (48 tahun) yang mencoba melakukan pemerkosaan mengira korbannya seorang perempuan.

Ia mengira korban, Mursalim alias Sani (24 tahun) yang diincarnya adalah seorang perempuan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, peristiwa terjadi di Dusun Bungalosie, Desa Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Beredar Kabar Seorang Wanita Perkosa Mertua hingga Tewas, Ini Faktanya

Pelaku nyaris memperkosa Mursalim lantaran mengira korban adalah seorang perempuan. Karena korban memiliki rambut yang panjang alias gondrong.

"Iya betul gondrong korbannya. Lucu itu," kata Dharma kepada SuaraSulsel.id, Rabu (16/12/2020).

Dharma menjelaskan, aksi percobaan pemerkosaan tersebut bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya. Dengan berjalan kaki seorang diri dari daerah Kariango menuju Bungalosie, pukul 04.00 Wita.

Saat memasuki sebuah lorong yang berada di sekitar rumahnya, tiba-tiba saja pelaku menangkap dan membanting korban ke tanah.

Setelah korban terjatuh, pelaku pun bermaksud untuk melancarkan aksi bejatnya. Hanya saja, korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung memberikan perlawanan.

Baca Juga:Kasus Perkosaan di India: Mencari Keadilan Bagi perempuan dari Kasta Rendah

"Pelaku bermaksud memperkosa korban laki-laki Mursalim. Mengira seorang perempuan, namun korban mengamuk dan melakukan perlawanan," jelas Dharma.

Karena memberikan perlawanan, pelaku pun mencekik leher korban. Dan menggigit pangkal lengan korban agar berhenti melawan.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian langsung mendatangi kantor polisi. Untuk melaporkan kejadian itu.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini