DJ Gia Hibur Warga di Makassar, Ditangkap Jual Narkoba

Ditangkap usai menghibur warga Makassar di salah satu Tempat Hiburan Malam

Muhammad Yunus
Senin, 14 Desember 2020 | 20:14 WIB
DJ Gia Hibur Warga di Makassar, Ditangkap Jual Narkoba
Model dan DJ asal Jakarta berinisial VI (28 tahun) ditangkap polisi karena menjual narkoba di Makassar / [Foto SuaraSulsel.id: Muhammad Aidil]

"Dia (Gia) membawa 100 butir narkotika. Dia menggunakan pesawat dan memasukkan ke dalam celananya. Saat melewati X-ray tidak terdeteksi, kemudian sampai di sini kami amankan di pom bensin," kata dia.

"Rencananya, barang (narkotika) mungkin dipakai untuk malam tahun baru," tambah Indra.

Sebelum tertangkap, kata Indra, DJ Gia memang sudah berada di Makassar. Bahkan, model tersebut juga telah tampil bermain musik DJ di salah satu tempat hiburan malam di Makassar.

Hanya saja, aksi kejahatannya berhasil terbongkar setelah rekannya RP ditangkap polisi.

Baca Juga:Model dan DJ Cantik Asal Jakarta Ditangkap Jual Narkoba di Makassar

"Sebelum ditangkap, minggu lalu dia main sebagai DJ di salah satu THM Makassar," terang Indra.

Dari hasil pemeriksaan, DJ Gia mengaku mendapatkan hasil keuntungan dari setiap butir pil ekstasi yang berhasil ia jual kepada para konsumennya.

"Sebagai kurir. Ada bosnya lagi di Jakarta. Ada hasil dia dapat setiap laku. VI ambil keuntungan per butir. Jadi harga barangnya dia up harganya. Kalau menurut hasil pemeriksaan satu butir ini di Makassar harganya Rp 650 ribu," beber Indra.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 123 butir pil ekstasi dan satu saset sabu-sabu berukuran kecil.

Sementara VI mengaku, bahwa setiap butir pil ekstasi yang dibawanya dari Jakarta dibeli dengan harga Rp350 ribu.

Baca Juga:Pos Dilempar Bom Molotov, Dua Polisi di Makassar Nyaris Terbakar

"Satu butir Rp350 ribu. Saya kenal sama RP sudah lama. Kenalnya di Makassar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini