Menteri Sosial Juliari Tersangka Korupsi Bansos, KPK Sebut Hukuman Mati

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyerahkan diri ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Muhammad Yunus
Minggu, 06 Desember 2020 | 08:21 WIB
Menteri Sosial Juliari Tersangka Korupsi Bansos, KPK Sebut Hukuman Mati
Menteri Sosial Juliari P Batubara. (Foto: Antara)

Yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Firli mengatakan dalam UU itu memang ada hukuman mati. KPK akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti, terkait korupsi Bansos ini.

"Memang ada ancaman hukum mati," kata Firli.

Dia juga mengaku bahwa pandemi Covid-19 dinyatakan pemerintah sebagai bencana non alam. Sehingga KPK tidak akan berhenti pada kasus gratifikasinya.

Baca Juga:Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid, Mensos Menyerahkan diri Ke KPK

"Kita masih akan terus bekerja terkait dengan bagaimana mekanisme pengadaan barang jasa untuk bantuan sosial di dalam pandemi Covid-19. Kita akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti apakah bisa masuk ke dalam pasal 2 UU 31 Tahun 1999," ujar Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini