Komisioner Bawaslu Makassar Abdul Hafid mengatakan, Bawaslu telah melakukan klarifikasi kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, dan paslon Appi-Rahman, serta Camat dan Sekcam Ujung Tanah, via aplikasi Zoom.
"Malam ini kita lakukan rapat pembahasan kelanjutan laporan yang kami terima, kesepakatannya nanti ditentukan unsur Gakkumdu, entah itu dilanjutkan atau tidak ke tahap berikutnya," pungkas Hafid.