Tidak Pakai Masker, Pengendara di Gowa Dihukum Push Up

Para pengendara mendapat hukuman setelah terjaring razia operasi yustisi

Muhammad Yunus
Selasa, 24 November 2020 | 12:46 WIB
Tidak Pakai Masker, Pengendara di Gowa Dihukum Push Up
Para pengendara mendapat hukuman setelah terjaring razia operasi yustisi di pertigaan Jalan Poros Malino, Kecamatan Parangloe, Gowa, Selasa (24/11/2020) / [Foto : Istimewa]

SuaraSulsel.id - Sejumlah pengendara yang melintas di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat hukuman push up dari Anggota Polsek Parangloe bersama Koramil 1409-02 Parangloe. Karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

Para pengendara mendapat hukuman setelah terjaring razia operasi yustisi di pertigaan Jalan Poros Malino, Kecamatan Parangloe, Gowa, Selasa (24/11/2020).

Karena kedapatan membandel dengan cara tidak memakai masker saat melintas di wilayah tersebut, para pengendara itu pun kemudian dihentikan oleh petugas.

Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati mengatakan, saat melakukan operasi yustisi, beberapa pengendara yang melintas di wilayahnya itu memang kedapatan tidak memakai masker. Sesuai dengan aturan protokol kesehatan. Sehingga, membuat petugas harus bertindak dengan memberikan hukuman push up.

Baca Juga:Sharp Luncurkan Masker Kesehatan MA-950I, Diklaim 98% Lindungi dari Virus

Semua itu dilakukan untuk mendisiplikan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Tujuannya, adalah untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona atau Covid-19.

"Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Kasmawati.

Kasmawati menjelaskan hukuman seperti teguran dan push up yang diberikan oleh petugas, tidak lain adalah agar masyarakat yang kurang sadar atas pelanggarannya dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi yang masih terus mewabah ini.

"Tindakan dengan teguran dan push up guna mendisiplinkan masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker setiap saat," jelas Kasmawati.

Selain itu, dalam operasi juga diberikan teguran dan sanksi sosial untuk menghimbau dan memberikan edukasi kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:Hits: Ada CEO RS Ogah Pakai Masker, Jangan Konsumsi Vitamin D Berlebihan?

"Operasi yustisi ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat menggunakan masker sesuai protokol kesehatan agar masyarakat tidak terpapar virus corona," kata dia.

"Dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan. Sehingga nantinya mereka dapat mengikuti protokol sesuai yang diharapkan," katanya.

Kontributor: Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini