SuaraSulsel.id - Polisi membubarkan pesta pernikahan di Kabupaten Barru. Karena hiburan yang disajikan membuat warga berkerumun sampai malam.
Banyaknya warga yang menonton aksi sejumlah waria. Dikhawatirkan menjadi penyebab penularan Covid-19.
Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto mengatakan, polisi membubarkan acara waria di Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Kegiatan waria di acara pernikahan telah membuat warga datang menonton dan berkerumun. Acara yang digelar sejumlah waria pun melewati batas waktu yang diberikan.
Baca Juga:Fadli Zon Soroti Gibran, Tapi KSP Anggap Rizieq Lebih Membahayakan Publik
Liliek mengatakan, awalnya para waria meminta rekomendasi kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk menghadiri acara pernikahan di rumah warga bernama Tirta Bactiar (40 tahun).
"Kejadian Rabu kemarin pukul 20.30 Wita," kata Liliek kepada SuaraSulsel.id, Kamis (19/11/2020).
Hanya saja, saat berada di lokasi, para waria malah menambah kegiatan mereka. Bukan hanya menghadiri acara pernikahan.
Ada tambahan acara seperti menamatkan bacaan Alquran. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan kontes waria diiringi musik organ tunggal.
Kegiatannya melewati batas waktu yang telah disepakati dengan petugas. Seharusnya sampai pukul 17.00 Wita. Tapi acara berlanjut hingga pukul 19.00 Wita.
Baca Juga:Penuhi Panggilan Bareskrim soal Acara Habib Rizieq, Kang Emil Irit Bicara
"Iya awalnya itu mau acara nikahan. Tapi ditambah ada acara itu Alquran. Habis itu dilanjutkan acara itu kontes (waria)," jelas Liliek.
- 1
- 2