Setelah Dua Kapolda Dicopot, Menyusul Kapolres Metro Jakpus dan Bogor

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan."

Chandra Iswinarno
Senin, 16 November 2020 | 17:47 WIB
Setelah Dua Kapolda Dicopot, Menyusul Kapolres Metro Jakpus dan Bogor
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers kepada wartawan dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Beberapa protokol kesehatan yang dilanggar antara lain, tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

"Tidak ada jaga jarak, terjadi kerumunan dan banyak tidak pakai masker. Banyak pelanggaran," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, saat ditemui di Markas Komando Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11/2020).

Pihaknya telah membuat catatan terkait pelanggaran tersebut. Kapolda juga akan menyampaikan evaluasi terkait kegiatan Rizieq di Bogor, kepada Satgas Covid-19 Jabar bersama dengan unsur pimpinan lain seperti Gubernur Jabar dan Pangdam III Siliwangi.

"Nanti dalam rapat gugus tugas saya bersama gubernur, pangdam, pak kajati, ketua DPRD Jabar, sama-sama kita akan bahas dalam rapat gugus tugas minggu depan. Hasilnya nanti kita akan sampaikan," tuturnya.

Baca Juga:Setelah Kapolda Jabar, Kapolres Bogor Juga Dicopot, karena Habib Rizieq?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini