Dewan Kompetisi Turki Denda Google 26 Juta Dolar

Regulator Turki menemukan, bahwa Google melanggar aturan mengenai keadilan dalam kompetisi.

Suhardiman
Minggu, 15 November 2020 | 13:08 WIB
Dewan Kompetisi Turki Denda Google 26 Juta Dolar
Logo Google. [Shutterstock]

SuaraSulsel.id - Dewan Kompetisi Turki, Turkish Competition Board, menjatuhi denda terhadap Google.

Google dihukum denda setelah dinyatakan menyalahgunakan dominasi pasar di negara tersebut.

Dilansir Reuter, Minggu (15/11/2020), denda yang diberikan sebesar 196,7 juta lira, atau 26 juta dolar Amerika Serikat, setara dengan Rp368,2 miliar.

Regulator Turki menemukan, bahwa Google melanggar aturan mengenai keadilan dalam kompetisi.

Baca Juga:Tercepat di FP3, Max Verstappen Dominasi Sesi Latihan Bebas GP Turki

Google dituduh secara tidak adil mendominasi ruang iklan di dunia maya.

Google disebut "menyalahgunakan kuasa dominan di pasar".

Februari lalu, Turki juga menjatuhkan denda sebesar 98 juta lira karena menyalahgunakan dominasi di pasar dan strategi kompetisi yang agresif. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini