Dewan Kompetisi Turki Denda Google 26 Juta Dolar

Regulator Turki menemukan, bahwa Google melanggar aturan mengenai keadilan dalam kompetisi.

Suhardiman
Minggu, 15 November 2020 | 13:08 WIB
Dewan Kompetisi Turki Denda Google 26 Juta Dolar
Logo Google. [Shutterstock]

SuaraSulsel.id - Dewan Kompetisi Turki, Turkish Competition Board, menjatuhi denda terhadap Google.

Google dihukum denda setelah dinyatakan menyalahgunakan dominasi pasar di negara tersebut.

Dilansir Reuter, Minggu (15/11/2020), denda yang diberikan sebesar 196,7 juta lira, atau 26 juta dolar Amerika Serikat, setara dengan Rp368,2 miliar.

Regulator Turki menemukan, bahwa Google melanggar aturan mengenai keadilan dalam kompetisi.

Baca Juga:Tercepat di FP3, Max Verstappen Dominasi Sesi Latihan Bebas GP Turki

Google dituduh secara tidak adil mendominasi ruang iklan di dunia maya.

Google disebut "menyalahgunakan kuasa dominan di pasar".

Februari lalu, Turki juga menjatuhkan denda sebesar 98 juta lira karena menyalahgunakan dominasi di pasar dan strategi kompetisi yang agresif. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini