SuaraSulsel.id - Habib Rizieq dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB.
Dalam siaran langsung penyampaiannya di Front TV, Rizieq juga mengumumkan setibanya di Indonesia, ia akan menikahkan putri keempatnya, Najwa.
“Insyaallah saya akan nikahkan putri saya yang keempat Najwa dengan tunangannya Insyaallah,” katanya.
Rizieq pun mengatakan bahwa setibanya di Tanah Air pada 10 November, ia akan beristirahat dua hari di rumah kediamannya di Patamburan, Jakarta Selatan sebelum melakukan jadwal aktivitasnya.
Baca Juga:Jejak Pelarian Habib Rizieq ke Arab Saudi: "Bang Toyib Akhirnya Pulang"
“Dari bandara akan langsung ke rumah kediaman kami di Petamburan Jakarta Pusat di sana itu sampai hari Rabu dan Kamis tanggal 11 dan 12 November tahun 2020,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pada tanggal 10 November 2020, Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Tanah Air. Setelah lama tinggal di Arab Saudi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengungkapkan alasan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) memilih pulang ke Indonesia.
Menurut Mahfud MD, Habib Rizieq ke Indonesia pada 10 November 2020 karena akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebab, ia dianggap melakukan pelanggaran imigrasi.
“Dia itu (Habib Rizieq) akan dideportasi. Karena apa? karena melakukan pelanggaran Imigrasi,” kata Mahfud MD di tayangan kanal Youtube CokroTV dilansir terkini.id -- jaringan Suara.com, Rabu 4 November 2020.
Baca Juga:Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Shihab akan Nikahkan Najwa
Mahfud menjelaskan, Habib Rizieq hendak kembali ke Tanah Air, tetapi tidak mau dideportasi lantaran ia ingin pulang dengan terhormat.
"Dia ingin pulang terhormat, gitu. Nah silahkan ajalah urus begitu, itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan urusan kita,” ujar Mahfud.
Host tayangan tersebut, Ade Armando, kemudian menanyakan ke Mahfud terkait pelanggaran imigrasi yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.
“Over stay,” jawab Mahfud.
Ade pun menanyakan apakah benar pemerintah Indonesia pernah menghubungi Pemerintah Arab Saudi agar Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia.
“Selama saya jadi menteri, tidak pernah melakukan hal-hal yang seperti itu. Dan saya tanya ke kanan kiri, ke BIN, ke polisi, ke Kementerian Luar Negeri, ndak ada tuh yang begitu,” ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang.
Rizieq mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Tanah Air. Ia memastikan akan pulang ke Indonesia pada 10 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi.
“Terbang dari bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudi dengan nomor penerbangan SP 816,” ujar Habib Rizieq dalam tayangan kanal YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).