SuaraSulsel.id - Bareskrim Polri bersama Polda Sulbar berhasil menangkap enam pelaku pembunuhan wartawan Demas Laira.
Enam pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Ada di Gorontalo dan Sulawesi Barat.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, tersangka membunuh korban Demas Laira karena sakit hati. Korban dituding pernah mempermalukan adik korban.
"Pelaku sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan saudari perempuan pelaku bernama Syamsul," kata Sigit kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga:Pembunuh Sadis Wartawan Demas Laira Ditangkap, Diduga Motifnya Pribadi
Pelaku mengaku telah menghabisi nyawa Demas Laira dengan tusukan senjata tajam.
"Korban meninggal dengan tusukan badik," ungkap Sigit.
Bareskrim merilis enam identitas pelaku pembunuhan Demas Laira :
1. Syamsul (32 tahun)
2. Nawir (31 tahun)
3. Doni (20 tahun)
4. Haerudin (18 tahun)
5. Ali Baba (25 tahun)
6. Ilham (19 tahun)
Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) akhirnya berhasil menangkap diduga pelaku pembunuh junalis Demas Laira (28 tahun). Setelah dua bulan lamanya melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Detik-detik Penangkapan Pembunuh Sadis Wartawan Demas Laira
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, bahwa hingga kini sudah ada lima orang diduga pelaku pembunuh Demas Laira yang diamankan polisi.
Para pelaku, kata Syamsu, ditangkap di tempat yang berbeda. Antara lain di Provinsi Gorontalo, Kecamatan Karossa, dan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar. Penangkapan dilakukan pada Selasa sore hingga Rabu pagi, 20-21 Oktober 2020.
"Iya betul, lebih lima orang yang diamankan. Kalau jadi tersangka belum," kata Syamsu kepada SuaraSulsel.id saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2020).
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, polisi sudah yakin bahwa enam orang yang ditangkap tersebut merupakan pelaku pembunuh Demas Laira.
Apalagi, berdasarkan hasil keterangan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya.
"Kami yakin karena mereka ini memberikan informasi keterangan kepada kita bahwa ada yang menusuk, ada yang menyuruh, dan sebagainya," kata dia.
"Iya, ada beberapa yang sudah mengaku. Cuma untuk jadi tersangka harus pemeriksaan kan BAP," Syamsu menambahkan.