Kemudian mempertimbangkan kemampuan ekonomi siswa di daerah-daerah tersebut. Sehingga pemerintah tidak berlepas tangan dengan memberikan kuota data kepada siswa saja.
"Tetapi memahami secara penuh suasana dan kondisi pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dan semua itu seharusnya diatur dan dibuat standarnya oleh Kemdikbud," ungkap Ramli.