Nelayan di Palopo Menyebadani Dua Anak Kandung, Warga: Kebiri Saja!

Ibu korban yang mengetahui aksi bejat pelaku langsung melaporkan pelaku ke polisi. Tersangka kini ditahan di Mapolres Palopo.

Muhammad Yunus
Senin, 05 Oktober 2020 | 08:28 WIB
Nelayan di Palopo Menyebadani Dua Anak Kandung, Warga: Kebiri Saja!
Kasjal (37 tahun) nelayan di Kota Palopo, pelaku pemerkosa anak ditangkap polisi, Sabtu (3/10) / Foto : Polres Palopo

SuaraSulsel.id - Seorang nelayan bernama Kasjal (37 tahun) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tega melecehkan dua putri kandungnya. Aksi bejat Kasjal sudah dilakukan berulang kali.

Kasjal di depan polisi mengaku, sudah menyetubuhi kedua anak kandungnya yang masih di bawah umur lebih dari satu kali.

"Pelaku selalu mengancam kedua korban, setiap kali melakukan perbuatan bejatnya,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, Minggu (4/10).

Aris mengatakan, peristiwa persetubuhan diungkap oleh istri pelaku. Dari laporan istri, Kasjal yang berprofesi sebagai nelayan kemudian ditangkap Tim Resmob di rumahnya, di Jalan Pongsimpin.

Baca Juga:Buat Anak Nyaman Selama di Rumah, Kak Seto Minta Ortu Jangan Sok Jadi Bos

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Pongsimpin, Sabtu kemarin,” ungkap Aris.

Aris mengatakan, aksi keji pelaku dilaporkan sudah dilakukan sejak tahun 2018. Dua korban dicabuli oleh pelaku adalah anak kandung. Berumur 15 tahun dan 13 tahun.

Satu anak kandung sudah dilecehkan sekitar 10 kali dengan cara dipaksa. Begitupula dengan satu putrinya lagi tercatat sudah 6 kali dilecehkan.

Aksi bejat pelaku terakhir dilakukan pada hari Rabu, Tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 14.00 Wita di rumah pelaku di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota palopo.

Setiap selesai melakukan aksi kejinya, pelaku mengancam akan membunuh kedua korban. Apabila berani menceritakan perbuatannya ke orang lain.

Baca Juga:Kak Seto Minta Orangtua Tak Saklek Tuntut Prestasi Akademik Pada Anak

Ibu korban yang mengetahui aksi bejat pelaku langsung melaporkan pelaku ke polisi. Tersangka kini ditahan di Mapolres Palopo.

Warga Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Warga di Kota Palopo yang mengetahui peristiwa ini berang. Meminta penegak hukum memberi hukuman berat kepada pelaku.

"Kebiri aja orang seperti ini," kata Nasrun

"Potong aja lolonya," kata Taufik.

"Potong burungnya pak," kata Firmansyah.

"Buang saja jauh-jauh dari kampung," kata Aries.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini