SuaraSulsel.id - Tampaknya Provinsi Maluku benar-benar serius dalam menegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam satu kebijakan yang unik, yakni menurunkan baliho bergambar figur yang tidak menggunakan masker.
Gubernur Maluku Murad Ismail bahkan tidak menampik adanya kebijakan tersebut di wilayahnya.
Bahkan, dia telah melapor kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menerapkan kebijakan penertiban baliho figur yang tidak menggunakan masker di provinsi tersebut.
Baca Juga:Dua Alat PCR di Laboratorium Rusak, DPRD Maluku Tunda Tes Swab
Tak hanya itu, dia juga menginstruksikan kepada kepala daerah agar setiap baliho yang dipasang harus menampilkan gambar orang bermasker.
Langkah tersebut, diakuinya, sebagai bagian menyosialisasikan kewajiban mematuhi protokol kesehatan di Maluku melawan Pandemi Covid-19.
Diakuinya, kebijakan serupa sudah kali pertama diterapkan di Kota Ambon. Baliho-baliho bergambar orang yang tidak memakai masker diperintahkan Gubernur Maluku untuk diturunkan dan ditertibkan.
"Semua baliho-baliho harus pakai masker, sudah saya lapor ke Mendagri," katanya seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.
Kebijakan tersebut bahkan, termasuk untuk baliho bergambar dirinya.
Baca Juga:Gegana Brimob Maluku Sterilisasi Sejumlah Lokasi Karantina Covid-19
“Yang tidak pakai masker, turunkan. Di Kota Ambon saya punya saya suru (perintahkan) turunkan karena harus pakai masker,” katanya.
Lebih jauh Murad mengatakan, penyebaran Covid-19 ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Gubernur maupun kepala daerah se Maluku.
"(Pencegahan) penyebaran Covid tidak bisa dilakukan gubernur dan kepala daerah saja, tapi kesadaran masyarakat."