Hari Tani di Makassar, 23 Pendemo Ditangkap Polisi

Sejumlah pengunjuk rasa yang ditangkap mengalami luka-luka

Muhammad Yunus
Jum'at, 25 September 2020 | 05:25 WIB
Hari Tani di Makassar, 23 Pendemo Ditangkap Polisi
Unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional 2020 di Makassar ricuh. Pengunjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Kamis (24/9/2020) / Foto : Istimewa

Bahkan ada yang mulai menangkap beberapa mahasiswa yang berada di luar barisan aksi.

Kepolisian kemudian maju menangkapi satu per satu peserta aksi.

"Mereka yang ditangkap seolah telah ditarget, karena polisi sudah bersiap-siap sejak awal. Bahkan tanpa memberikan himbauan sebelumnya," kata Kiki.

‌"Mereka yang ditangkap, dipiting, diseret di aspal dan dikeroyok dengan cara dipukul popor senjata dan ditendang," tambah Kiki.

Baca Juga:Hari Tani Nasional: Ini Sejarah Pertanian di Indonesia

Peserta aksi yang ditangkap menderita luka memar dan berdarah.

‌Pengunjuk rasa yang ditangkap kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan truk polisi.

Menurut kiki, ada sekitar 10 orang yang mengalami kekerasan pada bagian wajah, pelipis mata, hingga mangkibatkan luka. Bahkan salah seorang korban kekerasan atas nama Ical mengalami luka berlubang pada bagian pada pelipis kanan dan sempat harus dirawat secara intensif di RS Ibnu Sina Makassar.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:Peringati Hari Tani Nasional, Puluhan Boneka Dipajang di Depan Gedung DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini