Mahasiswi UNM yang Dianiaya Senior Lapor Polisi

Saksi mengaku melihat korban dan pelaku saling berhadap-hadapan. Kemudian terjadi pemukulan.

Muhammad Yunus
Rabu, 23 September 2020 | 18:22 WIB
Mahasiswi UNM yang Dianiaya Senior Lapor Polisi
Ilustrasi penganiayaan. [Shutterstock]

SuaraSulsel.id - Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) inisial AKH yang dianiaya seniornya lapor polisi. Korban AKH mengalami luka di mata.

"Masih ada bercak merah di dalam (mata)," kata AKH kepada suarasulsel.id, Rabu (23/9/2020).

AKH mengaku masih merasakan sakit. Luka yang dialami pun sudah diperiksa dokter. "Menunggu hasil visum keluar," ungkapnya.

Korban AKH mengaku sudah melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polsek Tamalate. "Sudah bawa saksi ke Polsek," katanya.

Baca Juga:Tuduh Tagihan Tak Logis, Mahasiswa Demo PLN "Main Mata" Dengan Pengusaha

Ketua Umum IPMIL Raya UNM, Wahyudinata Yaskar mengungkapkan, korban merupakan mahasiswi yang berasal dari Sorowako, Luwu Timur.

Wahyudinata berharap kasus ini bisa diselesaikan oleh polisi.

AKH menjelaskan kronologi peristiwa sampai terjadi penganiayaan, bermula saat AKH melihat pelaku inisial N melempar mangga di depan laboratorium Jurusan PKK.

Saat yang sama, AKH dan teman-temannya sedang duduk tidak jauh dari pohon mangga.

Lemparan pelaku N menyebabkan banyak ranting pohon yang jatuh. Menimpa mahasiswa yang sedang rapat.

Baca Juga:Mahasiswa Unhas Dorong Eduwisata Sejarah Korban 40.000 Jiwa

AKH kemudian menegur pelaku untuk berhenti melempar mangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini