Polisi kemudian melakukan pengembangan. Mereka mendatangi rumah AB yang terletak di Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba pukul, 16.00 Wita.
Di rumah AB, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik kosong, satu sumbu pembakar, satu batang kaca pirex, dan dua buah korek api gas.
Selain itu, ada juga satu pucuk air soft gun yang sudah dirakit, delapan amunisi aktif, dan satu senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga:Lewat Gorong-Gorong, Napi Asal China Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang