SuaraSulsel.id - Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Muhammad Sauki Maulana melaporkan kasus penyerangan dan teror terhadap lembaganya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Jurnalis kampus ini meminta pendampingan hukum terhadap laporan mereka yang sudah ditangani Polsek Tamalate.
Sauki mengatakan, LPM Profesi perlu meminta bantuan LBH Makassar. Sebagai bentuk sikap tegas untuk tetap mengawal kasus penyerangan terhadap lembaga mahasiswa.
Sauki mengaku juga sudah melaporkan peristiwa penyerangan ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar.
Baca Juga:Sedang Bekerja, Reporter Pria Ini Ditikam Menggunakan Gunting
"Ini sudah masuk ranah kriminal," ungkap Sauki, Kamis (10/9/2020).
Wakil Direktur LBH Makassar Abdul Azis Dumpa mengatakan, LBH Makassar berkomitmen mengawal kasus ini. Sampai pelaku pengrusakan sekretariat LPM Profesi ditangkap dan diadili.
Penyerangan yang dialami jurnalis mahasiswa serupa dengan pengekangan kebebasan pers di dalam internal kampus.
Menurut Azis, LPM Profesi memberikan fakta-fakta sekaligus persoalan dalam pemberitaan di tabloid sebagai karya jurnalistik.
“Kami melihat ada dugaan pengrusakan terkait pemberitaan. Harus diusut tuntas, karena ini soal kebebasan pers di kampus,” kata Azis.
Baca Juga:Kembali ke Wuhan Usai Lockdown, Peliharaan Mahasiswa Ini Tinggal Tulang
AJI Makassar mengecam tindakan teror dan penyerangan redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu (5/9/2020) pukul 01.30 Wita.
- 1
- 2