Bawaslu: Belum Ada Aturan Diskualifikasi Bagi Pelanggar Protokol

Bawaslu tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan

Muhammad Yunus
Senin, 07 September 2020 | 14:48 WIB
Bawaslu: Belum Ada Aturan Diskualifikasi Bagi Pelanggar Protokol
Warga berkumpul mengantar pasangan bakal calon kepala daerah di Kabupaten Bulukumba / Foto: Istimewa

"Permohonan maaf, di perjalanan begitu banyak orang yang mengantar kami. Meskipun kami sudah menghimbau untuk tidak usah mengantar. Tapi karena antusiasme mereka, sehingga mereka mengantar kami," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini