Fakta Baru Pengasuh Tega Cabuli Bayi 8 Bulan sambil VSC Suami di Padang

Sebelum melancarkan aksinya, VV diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:49 WIB
Fakta Baru Pengasuh Tega Cabuli Bayi 8 Bulan sambil VSC Suami di Padang
Ilustrasi bayi (Unsplash/Liane)

VV Pernah Alami Pelecehan

Selain terjerumus narkoba, VV mengaku pernah mengalami pelecehan seksual saat masih kecil.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Pariaman , AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, AKP Ardiansyah Rolindo.

Ilustrasi pembunuhan bayi. (Pixabay)
Ilustrasi pembunuhan bayi. (Pixabay)

Rolindo menuturkan fakta itu terkuak setelah polisi memeriksa psikis dan kejiwaan tersangka.

Baca Juga:Sadis Eksekusi Bos Pelayaran, Ditembak dari Jarak 5 Meter, Tembus Kepala

"Dapat kami sampaikan fakta terbaru dari kasus VV alias Lala yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bayi perempuan umur 8 bulan di wilayah hukum kami, ternyata tersangka pernah juga menjadi korban pencabulan saat dia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)," ujarnya seperti dikutip dari klikpositif.com.

Rolindo mengatakan, pengakuan tersangka tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan oleh Lembaga Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Kota Pariaman.

"Tersangka telah diperiksa oleh pihak lembaga perlindungan perempuan dan anak. Hasil secara keseluruhan akan keluar 2 hari lagi," sambungnya.

Nikah Siri

Sementara mengenai hubungannya dengan sang suami, VV menerangkan dirinya hanya menikah diri.

Baca Juga:Detik-detik Ekskavator Meledak di TPA Gunung Kupang, Warga Syok

Ia pun menyesal telah menuruti permintaan suami sirinya hingga nekat mencabuli bayi berusia delapan bulan, anak sang majikan.

Buntut dari tindakan lucahnya , VV harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini