Jadi Tersangka, Anggota DPRD Makassar Pengambil Jenazah PDP Tak Ditahan

Dalam kasus pengambilan jenazah PDP ini, polisi masih akan melakukan pemeriksaan.

Rizki Nurmansyah
Senin, 20 Juli 2020 | 12:06 WIB
Jadi Tersangka, Anggota DPRD Makassar Pengambil Jenazah PDP Tak Ditahan
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Begitu pula dengan rekan Andi Hadi Ibrahim, yakni Nurahmat yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Rencananya, berkas perkara akan segera dikirim ke Kejaksaan apabila semua pemeriksaan terhadap tersangka selesai.

"Semua sama dimata hukum, rata didepan hukum," tegasnya. [Kontributor: Muhammad Aidil]

Baca Juga:Bintan Alokasikan Rp 600 Juta untuk Beasiswa Mahasiswa, Dibagi Bertahap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini