Saat pemeriksaan, katanya, pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Andi Hadi Ibrahim mengenai kejadian pengambilan jenazah berstatus PDP di Makassar.
Selain itu, polisi juga menanyakan alasan Andi Hadi Ibrahim menjadi penjamin jenazah PDP tersebut.
"Dia berani menjamin, berarti ada hubungan emosional dengan almarhum," kata dia.
"Yang jelas, jika dia berani menjaminkan dirinya itu kan sudah ada niat dan berani mengambil segala risiko. Apalagi ada surat pernyataan," Yudhiawan menambahkan.
Baca Juga:Bintan Alokasikan Rp 600 Juta untuk Beasiswa Mahasiswa, Dibagi Bertahap
Dalam kasus ini, polisi tidak akan memberikan perlakukan istimewa, walaupun Andi Hadi Ibrahim berstatus sebagai anggota DPRD Makassar.
Begitu pula dengan rekan Andi Hadi Ibrahim, yakni Nurahmat yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Rencananya, berkas perkara akan segera dikirim ke Kejaksaan apabila semua pemeriksaan terhadap tersangka selesai.
"Semua sama dimata hukum, rata didepan hukum," tegasnya. [Kontributor: Muhammad Aidil]
Baca Juga:Viral Bayi 18 Bulan Tertidur Selama Setahun, Publik: Semoga Cepat Sembuh