Pemprov Sulsel Siapkan Insentif Bagi Nontenaga Medis Covid-19

Nontenaga medis berhak mendapatkan insentif lantaran terlibat dalam penanganan pasien corona.

Husna Rahmayunita
Minggu, 12 Juli 2020 | 09:50 WIB
Pemprov Sulsel Siapkan Insentif Bagi Nontenaga Medis Covid-19
Ilustrasi tes swab (Unsplash/UN Covid-19)

Insentif nakes, terang Arman, beragam berdasarkan itungan masa kerja 22 hari sebulan. Dokter ahli biasanya mendapatkan Rp15 juta, dokter umum 10 juta, dan nakes lainnya Rp 7,5 juta.

Lebih lanjut, Arman mengungkap rincian nakes yang bertugas di RSKD Dadi selama beberapa bulan terakhir.

Disebutkan olehnya, nakes yang bekerja pada April sebanyak 102 orang, Mei 166 nakes, dan Juni sekitar 180 nakes.

Sementara, 14 orang di antara jumlah tersebut merupakan dokter spesialis dan 12 dokter umum.

Baca Juga:Rajin Minum Air kelapa Muda, Ketua PN Sidrap Berhasil Sembuh dari COVID-19

"Setiap bulan jumlah pasien meningkat jadi secara otomatis jumlah perawat yang tangani pasien juga bertambah, seperti hari ini sudah ada 194 orang pasien yang sedang dirawat," terang Arman memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini