Polisi Amankan Pelempar Al Quran di Makassar, Pelaku Mengaku Khilaf

Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol. Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi, ujar pelaku.

M Nurhadi
Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:57 WIB
Polisi Amankan Pelempar Al Quran di Makassar, Pelaku Mengaku Khilaf
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe dalam konferensi pers kasus terduga penistaan Agama di Aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020). [Makassar.Terkini.id]

SuaraSulsel.id - Sosok perempuan dalam video yang sempat viral di media sosial saat ini telah diamankan oleh pihak yang berwajib. Perempuan tersebut diamankan atas adanya dugaan penistaan agama.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe menyampaikan kebenaran kasus ini dalam konferensi pers kasus terduga penistaan Agama di Aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).

Kronologi peristiwa ini berawal dari tersebarnya video di media sosial yang memperlihatlan seorang wanita yang membuang dan hendak merobek Al Quran.

Mengetahui kejadian tersebut, Kapolda Sulsel tanpa menunggu lama segera mengerahkan jajaran Polres Pelabuhan untuk mengamankan pelaku terduga penista Agama yang meresahkan warga Kota Makassar tersebut.

Baca Juga:Videonya Viral, Ini Alasan Ince Mengaku Yahudi dan Melempar Alquran

Rekaman video yang tersebar tersebut sempat membuat geram warganet, tak hanya di Makassar namun juga seluruh Indonesia.

“Terduga pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam, melansir Makassar.terkini.id --Jaringan Suara.com.

Ketua MUI Kota Makassar KH Baharuddin menambahkan, menurutnya perbuatan pelaku yang berniat membuang dan merobek Al Quran merupakan masalah personal dab tidak memiliki maksud untuk mencederai umat

“Ini bukan masalah umat, ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi,” ucap KH Baharuddin AS di sela konferensi pers.

Ditemui terpisah, pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf kepada publik sekaligus menjelaskan dirinya siap menerima konsekuensi atas tindakan yang ia lakukan.

Baca Juga:Ibu Hamil Kedapatan Tak Pakai Masker, Anggota Brimob Lakukan Hal Ini

“Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol. Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi,” lanjutnya.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe dalam konferensi pers juga menyebut, tindakan pelaku dipicu lantaran sakit hati dituduh sebagai pelapor sebagian warga di tempat tinggalnya di jalan Tentara Pelajar kota Makassar.

“Saya berharap masyarakat tidak terpancing. Ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum. Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan terangka akan diancam hukuman lima tahun penjara,” pungkas Kapolda Mas Guntur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini