Muhammad Yunus
Selasa, 03 November 2026 | 19:00 WIB
Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026) [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]
Baca 10 detik
  • Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menggelar rapat koordinasi bersama KPK dan Kemendagri di Balai Kota pada Selasa, 3 November 2026.
  • Inspektorat Kota Makassar diminta mendalami anomali keuangan dan menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi tata kelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
  • Pimpinan OPD dan anggota DPRD Kota Makassar menandatangani pakta integritas untuk mencegah korupsi serta meningkatkan pelayanan publik.

“Melalui komitmen bersama ini, kita berharap seluruh jajaran pemerintah tidak hanya memahami arahan dan rekomendasi KPK, tetapi juga konsisten melaksanakannya dalam setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat,” ujar Munafri.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pimpinan OPD dan unsur legislatif, termasuk pimpinan serta anggota DPRD Kota Makassar, turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan itu disaksikan perwakilan KPK dan Kemendagri.

Kemendagri Minta Anomali Segera Diperbaiki

Dalam kesempatan yang sama, Boyke Martz Siagian mendorong Pemkot Makassar memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Ia menilai sinergi antara Kemendagri, KPK, pemerintah kota, DPRD, sekretaris daerah, dan pemangku kepentingan lainnya penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Boyke juga menyoroti sejumlah catatan dan anomali dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Menurut dia, setiap kekurangan harus segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut.

“Anomali-anomali ini perlu dipercepat penyelesaiannya dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan,” kata Boyke.

Ia menjelaskan, Kemendagri sebagai pembina penyelenggaraan pemerintahan daerah terus memberikan masukan dan pendampingan agar pemerintah kota dapat memperbaiki kekurangan berdasarkan hasil evaluasi.

Boyke berharap pembenahan tersebut meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah sekaligus mencegah persoalan serupa terulang dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran berikutnya.

Baca Juga: Konstruksi Stadion Untia Makassar Berkapasitas 15.000 Penonton Dimulai Awal 2027

“Kami berharap Kota Makassar menjadi lebih baik lagi tahun ini dan tahun depan, serta menjadi kota yang selalu bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya,” ujarnya.

Melalui koordinasi bersama KPK dan Kemendagri, Pemkot Makassar diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal, menindaklanjuti hasil evaluasi, dan memastikan prinsip integritas diterapkan dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat.

Load More