Mantan Bupati Gowa, Husniah Talenrang ditahan di Rutan Polda Sulsel usai diperiksa sebagai tersangka, Senin, 26 Oktober 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
- Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka kasus keterangan palsu dan penggelapan oleh Polda Sulsel pada 22 Oktober 2026.
- Kasus tersebut bermula dari laporan mantan suaminya, Khaerul Aco, pada Juli 2026 mengenai dugaan kejanggalan proses perceraian mereka.
- Pemeriksaan lanjutan Husniah ditunda karena sakit, namun pihak kepolisian memastikan status penahanannya di Polda Sulsel tetap berjalan.
Padahal, menurut pihak Aco, selama proses persidangan berlangsung, ia tidak pernah menerima surat panggilan dari pengadilan untuk menghadiri persidangan maupun memberikan keterangan.
Ia mengaku tidak pernah mendapatkan kesempatan menyampaikan tanggapan ataupun klarifikasi terkait persoalan rumah tangganya sebelum putusan perceraian diterbitkan.
Setelah menelusuri salinan putusan perceraian, Aco mengaku menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya terkait surat panggilan persidangan yang disebut tidak pernah diterima.
Aco menduga surat panggilan tersebut disabotase atau tidak disampaikan sehingga dirinya tidak mengetahui rangkaian proses persidangan yang berujung pada putusan perceraian.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela
-
Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari