- Tujuh lansia di Maros diduga memperkosa anak disabilitas sejak April 2026 hingga menyebabkan kehamilan tujuh bulan.
- Keluarga melaporkan kasus tersebut ke polisi pada September 2026 namun pelaku masih bebas berkeliaran tanpa tindakan lanjut.
- Pelaku menawarkan uang damai empat puluh juta rupiah dan pernikahan yang kemudian ditolak tegas oleh keluarga korban.
SuaraSulsel.id - Bejat betul kelakuan tujuh pria lanjut usia di kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Mereka diduga memperkosa penyandang disabilitas di bawah umur.
Tujuh pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bahkan masih bebas berkeliaran. Padahal keluarga korban mengaku telah melaporkannya ke polisi sejak September 2026.
Ironisnya korban berinisial M kini telah hamil tujuh bulan. Keluarga menyebut dugaan kekerasan seksual itu terjadi sejak April 2026.
Hingga Kamis, 29 Oktober 2026, mereka mengaku belum melihat tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
"Korban saat ini sudah hamil tujuh bulan," kata salah seorang anggota keluarga korban kepada Suara.com, Kamis, 29 Oktober 2026.
M diketahui merupakan penyandang disabilitas ganda, termasuk disabilitas fisik.
Di tengah kondisi korban yang masih di bawah umur dan membutuhkan pendampingan khusus, keluarga kini berharap aparat penegak hukum segera menangani kasus tersebut.
Keluarga juga mengungkapkan adanya dugaan upaya penyelesaian secara damai dari pihak terduga pelaku.
Terduga pelaku disebut beberapa kali mendatangi keluarga korban dengan membawa tawaran uang sebesar Rp40 juta agar persoalan tersebut diselesaikan di luar proses hukum.
Baca Juga: Curi iPad Rp12 Juta, Pemuda Pengangguran Ini Beruntung Tak Perlu Masuk Penjara
Bahkan, menurut keluarga, salah seorang terduga pelaku sempat menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dengan menikahi korban.
Tawaran tersebut ditolak. Keluarga menginginkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak itu diproses melalui jalur hukum.
"Ada salah satu terduga pelaku ini masih keluarga dengan korban. Perangkat desa sudah pernah mendudukkan (tujuh pelaku) dan mereka mengakui. Ada Babinkamtibmas, Babinsa saat itu," ungkap anggota keluarga korban.
"Beberapa kali juga salah satu pelaku ini datang bawa uang damai Rp40 juta, tapi ditolak oleh keluarga korban," lanjutnya.
Keluarga juga mengaku mendapat intimidasi dari pihak terduga pelaku.
Kondisi itu menambah beban keluarga yang saat ini berupaya mendampingi korban selama kehamilan sekaligus mencari kepastian hukum atas perkara yang dilaporkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045