- Polres Karangasem menggelar rekonstruksi 36 adegan kasus pembakaran sopir truk berinisial IGS oleh bosnya IPCP di Bali pada Senin (26/10).
- Tersangka IPCP menyiram korban menggunakan Pertalite di rumah mereka di Desa Muncan pada Jumat (18/9) hingga mengalami luka bakar 40 persen.
- Korban IGS meninggal dunia di RSUP Prof Ngoerah Denpasar pada Jumat (25/9) setelah menjalani perawatan intensif selama sepekan.
SuaraSulsel.id - Kepolisian Polres Karangasem, Bali, menggelar rekonstruksi kasus pembakaran sopir truk bernisial IGS (20) hingga meninggal dunia, di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Senin (26/10).
Sebelumnya, korban dibakar bosnya sendiri di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, dan meninggal dunia pada Jumat (25/9).
Korban meninggal dunia setelah dirawat intensif di RSUP Prof Ngoerah, Kota Denpasar selama sepekan atau sejak tanggal 18 September 2026.
Kemudian, untuk rekonstruksi itu, digelar langsung di lokasi kejadian yakni rumah korban dan diikuti tersangka IPCP (37). Rekonstruksi turut disaksikan oleh keluarga korban.
“Sebanyak 36 adegan diperagakan, mulai dari tersangka tiba di rumah korban menggunakan sepeda motor hingga masuk ke kamar korban dan melakukan pembakaran,” kata Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, dikonfirmasi Senin, (26/10).
Rekonstruksi dimulai pukul 10.47 Wita dan berakhir pukul 11.53 WITA. Dan selain keluarga korban, rekonstruksi tersebut juga dihadiri tiga orang saksi, jaksa dari Kejaksaan Negeri Karangasem, serta pendamping hukum tersangka.
Dalam reka adegan dimulai tersangka menaiki sepeda motor dan tiba-tiba ke rumah korban dan tersangka masuk ke kamar korban hingga terjadi pembakaran yang dilakukan oleh tersangka.
"Pukul 11:53 WITA, sebanyak 36 reka adegan telah selesai dilaksanakan dan kemudian tersangka dikawal dari lokasi kejadian di rumah korban dan menuju ke mobil tahanan dengan penjagaan ketat personil," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial IGS (20) yang merupakan seorang sopir, menjadi korban penganiayaan atau diduga disiram menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan kamar korban terbakar hingga korban mengalami luka bakar 40 persen.
Baca Juga: Anak Buah Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM di Bali: Jangkar Kapal Tersangkut
Sementara, pelaku penganiayaan diketahui berinisial IPCP (37) dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan tersebut.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (18/9) sekitar pukul 11.30 WITA.
"Pelaku menyiram korban dengan menggunakan Pertalite kemudian membakar korban," kata Ipda Artono, Jumat (18/9).
Polisi kemudian, menangkap IPCP pada hari kejadian dan menetapkannya sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 467 ayat (2) KUHP, subsider Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.
Kontributor : M Dafi
Berita Terkait
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
36 Adegan Diperagakan, Rekonstruksi Kasus Bos Bakar Sopir Truk di Karangasem Diwarnai Isak Tangis
-
Alasan Polda Sulsel Borgol dan Tahan Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang
-
Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan Polda Sulsel
-
Disnakertrans Sulsel Gandeng Perusahaan Edukasi K3 Anak SD
-
Bos Tambang Nikel Ditangkap di Makassar Kasus Pajak Rp1,18 Miliar