- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memecat operator SPBU Saranani Kota Kendari karena menyalahgunakan QR barcode subsidi.
- Sanksi tegas tersebut diberikan setelah sidak Wakil Wali Kota Kendari pada Sabtu (17/10) mendapati pengisian BBM ilegal.
- Hasil investigasi internal dan rekaman CCTV membuktikan operator melayani kendaraan lain yang tidak sesuai pemilik barcode asli.
SuaraSulsel.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pecat seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Saranani Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), usai kedapatan menyalahgunakan QR Barcode BBM Subsidi warga dengan mengisikan BBM ke kendaraan orang lain bukan pemilik.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto saat dihubungi di Kendari, Senin (19/10), menyampaikan bahwa pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap operator tersebut sebagai langkah tegas karena memberikan BBM subsidi jenis pertalite yang bukan pemilik barcode.
Ia mengatakan penindakan tersebut untuk mengawasi setiap operator SPBU yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai aturan ketika memberikan pelayanan di masyarakat.
"Kami menindaklanjuti setiap temuan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM. Pemeriksaan internal telah dilakukan, termasuk penelusuran rekaman CCTV dan evaluasi terhadap petugas yang terlibat," ujar dia.
Ia mengingatkan seluruh operator SPBU agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan tidak memberikan BBM Subsidi kepada pihak bukan pemilik QR Barcode Subsidi Tepat.
"Kami mengingatkan seluruh pengelola dan operator SPBU agar menjalankan prosedur penyaluran BBM sesuai ketentuan, serta tidak memberikan BBM subsidi kepada pihak yang bukan pemilik kode QR Subsidi yang tepat," ujar dia.
Lilik menjelaskan tindak lanjut itu bermula dari temuan dugaan pengisian BBM jenis Pertalite secara berulang oleh sebuah kendaraan saat Wakil Wali Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (17/10).
Dalam sidak tersebut, petugas mendapati satu unit mobil merek Wuling yang diduga melakukan pengisian Pertalite berulang kali.
Pengemudi beserta kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada jajaran Polres Kendari untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Polda Sulteng Gerebek Lokasi Penampungan BBM Ilegal di Sigi
Dari hasil penelusuran rekaman CCTV dan pemeriksaan internal, Pertamina menemukan indikasi bahwa kendaraan tersebut telah melakukan pengisian pada Sabtu pagi menggunakan kode QR yang diduga milik orang lain.
"Operator SPBU yang melayani transaksi tersebut langsung dikenakan sanksi pemecatan sesuai hasil evaluasi internal perusahaan," kata Lilik.
Lilik menegaskan Pertamina berkomitmen penuh menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Pertamina Pecat Operator SPBU yang Salah Gunakan QR Warga di Kendari
-
6.472 PPPK Paruh Waktu di Kota Makassar Kantongi SK Baru
-
Kepemimpinan Prabowo-Gibran Dinilai Hancurkan Hak Difabel
-
Ini Strategi Kapolda Sulsel Redam Konflik Berdarah di Kota Makassar
-
Intip 7 Gurita Bisnis Kalla Group yang Jarang Diketahui Publik