- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memperpanjang masa kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi pada Selasa, 20 Oktober 2026.
- Kebijakan perpanjangan kontrak tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta mencegah peningkatan jumlah pengangguran di Kota Makassar.
- Pemberian perpanjangan masa kerja didasarkan pada hasil evaluasi objektif mengenai kinerja, kedisiplinan, loyalitas, dan perilaku pegawai.
SuaraSulsel.id - Kabar baik bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah sekaligus memberikan kepastian keberlanjutan pekerjaan bagi para pegawai.
Perpanjangan masa perjanjian kerja tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Apel Kesiapan, Disiplin dan Kinerja PPPK Paruh Waktu, sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10/2026).
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, keputusan memperpanjang masa kerja ribuan pegawai merupakan wujud perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap nasib dan keberlanjutan pekerjaan mereka.
"Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang," jelas Munafri.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan status kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mencegah bertambahnya angka pengangguran di Kota Makassar.
Orang nomor satu Kota Makassar itu menyebutkan bahwa keberlanjutan kerja ribuan PPPK Paruh Waktu memiliki dampak sosial dan ekonomi yang nyata.
Jika ribuan pegawai tersebut kehilangan pekerjaan secara bersamaan, kondisi itu berpotensi menambah beban pengangguran sekaligus memengaruhi kesejahteraan keluarga mereka.
"Pasti ini mengurangi pengangguran, bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga penpajangan SK PPPK ini, bentuk perhatian kita," katanya.
Baca Juga: Makassar Dikepung Asap, Wali Kota Periksa Ruangan RSUD Daya
Munafri menjelaskan, pegawai yang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja telah melalui proses penilaian, dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing.
Namun, ia mengingatkan bahwa perpanjangan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, etos kerja, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut Appi, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar.
Karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan menunjukkan kontribusi nyata di tempat kerja masing-masing.
"PPPK paruh ini, adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Saya berharap mampu memperlihatkan etos dan etika kerja yang baik," imbuh Appi.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku dan kinerja pegawai menjadi cerminan wajah pemerintah di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Kepemimpinan Prabowo-Gibran Dinilai Hancurkan Hak Difabel
-
Ini Strategi Kapolda Sulsel Redam Konflik Berdarah di Kota Makassar
-
Intip 7 Gurita Bisnis Kalla Group yang Jarang Diketahui Publik
-
Serapan Anggaran Gowa Masih di Bawah 50 Persen, Darmawangsyah Muin Beri Peringatan Keras
-
357 Tahun Sulsel: Ekonomi Tumbuh 5,59 Persen, Kemiskinan Turun 15 Ribu Orang