Muhammad Yunus
Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:57 WIB
Tawuran antar kelompok terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo Makassar, Rabu, 14 Oktober 2026. Perang tersebut turut melibatkan emak-emak [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Seorang pemuda tewas akibat sabetan senjata tajam dalam tawuran kelompok di Pasar Lelong Makassar pada 15 Oktober 2026.
  • Bentrokan antarwarga yang melibatkan emak-emak terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo menggunakan busur, batu, serta petasan.
  • Polisi menangkap sejumlah pelaku di Kecamatan Tallo setelah remaja diiming-imingi uang seratus ribu rupiah untuk menyerang lawan.

"Pemicu karena ketersinggungan. Ada kelompok Kokolo Jia diduga gas-gas motornya dekat anak Rajawali Rusun," ujar Jafar.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengidentifikasi pihak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Petugas juga mengumpulkan bukti di sekitar lokasi kejadian.

2. Libatkan Emak-emak

Sehari sebelumnya, tawuran antarkelompok juga terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Kecamatan Makassar pada Rabu, 14 Oktober 2026 malam.

Bentrokan melibatkan dua kelompok warga yang dikenal dengan nama Jor-joran dan Loner.

Kedua kelompok dilaporkan saling serang menggunakan busur panah, batu, dan petasan. Situasi semakin sulit dikendalikan karena banyak perempuan, termasuk emak-emak, ikut berada di tengah bentrokan.

Panit Opsnal Polsek Makassar, Aiptu Abdul Rais mengatakan polisi harus berupaya membubarkan massa dan mengimbau warga kembali ke rumah masing-masing.

Petugas bahkan melepaskan tembakan peringatan untuk meredakan situasi.

"Iya, perang kelompok. Ada namanya kelompok Jor-joran sama Loner di Jalan Ablam," kata Abdul Rais, Kamis, 15 Oktober 2026.

Baca Juga: Kabut Asap Kepung Makassar, Masker Gratis Mulai Dibagikan ke Sekolah-sekolah

Dia mengatakan banyaknya ibu-ibu yang terlibat membuat proses pembubaran tidak mudah.

"Mereka pakai busur, ada yang lempar batu, kebanyakan ibu-ibu. Sehingga kita telah membubarkan semua, mengimbau warga untuk masuk di rumahnya," ujarnya.

Tawuran tersebut diduga dipicu persoalan penggunaan senjata jenis softgun oleh warga dari kelompok lain. Namun, polisi masih menyelidiki pihak yang membawa senjata tersebut.

Dalam pembubaran itu, polisi menyita sejumlah busur panah dan petasan. Tidak ada pelaku yang diamankan karena kedua kelompok akhirnya diminta menahan diri.

3. Dibayar Rp 100 Ribu untuk Ikut Tawuran

Kasus lain yang mengundang perhatian terjadi dalam bentrokan kelompok Sinassara dan Buloa di Kecamatan Tallo.

Load More