- Menko Polkam Dudung Abdurachman meluncurkan Satgas P2BBL di Jakarta pada Senin 12 Oktober 2026.
- Satgas P2BBL diminta menelusuri jaringan, aliran dana, dan pemodal utama penyelundupan benih lobster.
- Pemerintah resmi melarang ekspor benih lobster guna melindungi potensi ekonomi kelautan nasional.
SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman meminta Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) menelusuri jaringan, aliran dana, hingga pemodal dan pengendali penyelundupan benih lobster guna melindungi potensi ekonomi kelautan nasional.
Pemerintah resmi melarang ekspor benih lobster. Untuk memperkuat industri budidaya perikanan di dalam negeri. Serta mengurangi eksploitasi berlebihan terhadap sumberdaya perikanan Indonesia.
Dudung menegaskan pemberantasan penyelundupan benih bening lobster (BBL) tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir atau pengamanan barang bukti, tetapi harus menjangkau pihak yang membiayai dan mengendalikan kegiatan ilegal tersebut.
"Satgas harus menerapkan pendekatan follow the network dan follow the money untuk mengungkapkan jaringan, aliran dana, pemodal, dan pengendali," kata Dudung saat peluncuran Satgas P2BBL di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin 12 Oktober 2026.
Menurut dia, penyelundupan BBL melibatkan jaringan dengan rantai distribusi panjang, mulai dari sumber penangkapan, pengepul, tempat penampungan, hingga pengangkutan melalui jalur darat, laut, dan udara.
Karena itu, ia meminta satgas memetakan seluruh mata rantai tersebut sebagai dasar penetapan target operasi, terutama di wilayah sumber benih, daerah transit, dan pintu keluar yang rawan penyelundupan.
"Saya meminta seluruh kementerian dan lembaga mengintegrasikan data dan informasi untuk memperkuat deteksi dini, analisis risiko, serta penindakan yang tepat sasaran," ujar dia.
Sebelumnya, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon mengungkap dugaan pengiriman ilegal sekitar 75.435 ekor BBL melalui Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 1 Oktober 2026.
Petugas menemukan 13 boks berisi benih lobster tanpa dokumen pengangkutan yang dipersyaratkan serta mengamankan dua orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo
Pada 18 September 2026, Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama petugas gabungan juga menggagalkan pengiriman 48.800 ekor BBL menuju Singapura melalui Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur.
Puluhan ribu benih tersebut ditemukan dalam 18 kantong plastik di dalam koper seorang calon penumpang.
Dudung mengatakan potensi BBL Indonesia diperkirakan mencapai 465,8 juta ekor per tahun, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat potensi sekitar 500 juta ekor per tahun.
Penyelundupan komoditas tersebut dinilai berisiko menghilangkan potensi ekonomi nasional, menghambat pengembangan budi daya lobster dalam negeri, serta mengurangi manfaat sumber daya perikanan bagi masyarakat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kesempatan yang sama mengilustrasikan bahwa potensi sekitar 500 juta ekor BBL dengan asumsi nilai 2 dolar AS per ekor atau sekitar Rp35.800 per ekor, setara dengan 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17,9 triliun.
Trenggono menilai besarnya potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri, sementara permintaan dari negara tetangga dan perbedaan harga menjadi tantangan dalam pengembangan industri budi daya lobster nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ritual Adat Santiago dan Kondisi Memprihatinkan di Makam Sultan Buton
-
Berapa Biaya Haji 2027 di Kota Makassar? Lebih Mahal dari Aceh
-
Tolak Hapus Video, Wartawan TV One Diduga Dianiaya Oknum Polisi
-
Hiromu Tanaka Tampil Beringas Saat Lumpuhkan PSM Makassar
-
Empat Tahun Memimpin, BRI Konsisten Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia