Muhammad Yunus
Rabu, 30 September 2026 | 12:40 WIB
Plt Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Dodik Susianto memeriksa 13 orang untuk mengusut kematian Rafli, pemuda yang tewas tertembak saat tawuran pecah di kota Makassar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Bid Propam Polda Sulsel memeriksa 13 orang termasuk 11 polisi terkait kematian Rafli saat tawuran 27 September 2026.
  • Polisi melepaskan tembakan peringatan di Jalan Al Markaz setelah massa tawuran menyerang petugas menggunakan batu dan busur.
  • Hasil autopsi di RS Bhayangkara menunjukkan Rafli tewas akibat luka tembak di bagian punggung sebelah kiri.

Peristiwa bermula ketika polisi datang untuk membubarkan keributan antarkelompok di sekitar Jalan Al Markaz.

Namun massa yang terlibat tawuran disebut melakukan perlawanan. Petugas dilempari batu dan diserang menggunakan busur.

Dalam situasi tersebut, salah seorang anggota polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan menggunakan senjata api untuk membubarkan massa sekaligus melindungi personel dan warga di lokasi.

Sekitar dua jam setelah tawuran dibubarkan, polisi menerima laporan adanya seorang remaja yang meninggal dunia di Rumah Sakit Angkatan Laut Jala Ammari.

Remaja tersebut kemudian diketahui bernama Rafli.

Jenazah Rafli selanjutnya dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar sekitar pukul 06.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas persetujuan keluarga, tim dokter melakukan autopsi terhadap jenazah Rafli. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka pada bagian punggung kiri.

"Dari hasil autopsi kemarin dilaksanakan diketahui ada luka di bagian punggung kiri, di rusuk ketiga mengarah ke sebelah kanan ke pundak. Itulah sebab kematian dari saudara Rafli," jelas Dodik.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Load More