- Petugas Avsec Bandara Juanda menggagalkan penyelundupan seekor anak kera dalam koper bagasi pada Minggu, 13 September 2026.
- Warga Bulukumba berinisial MFS menyembunyikan satwa tersebut dalam penerbangan Lion Air rute Surabaya menuju Makassar.
- Anak kera ilegal itu diamankan oleh BKHIT Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta laboratorium lebih lanjut.
MFS yang diketahui berasal dari Bulukumba tersebut tidak berada di lokasi ketika koper diperiksa. Satwa yang ditemukan kemudian diamankan petugas dan diserahkan kepada Karantina Hewan BKHIT Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan serta tindakan karantina.
Dokter hewan karantina selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak kera tersebut.
Petugas juga mengambil sampel darah untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Pemeriksaan tersebut antara lain untuk mengetahui risiko penyakit hewan menular, termasuk rabies.
"Hasil pemeriksaan laboratorium masih dalam proses," kata Hudiansyah.
Karena hasil laboratorium belum keluar, kondisi kesehatan anak kera tersebut belum dapat dipastikan sepenuhnya.
Hudiansyah mengatakan persoalan pengangkutan satwa bukan hanya berkaitan dengan status perlindungan satwa, tetapi juga menyangkut kesehatan, kesejahteraan, kelestarian, serta pemenuhan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Kera ekor panjang memang tidak secara otomatis masuk kategori satwa yang dilindungi. Namun, kondisi tersebut tidak berarti satwa dapat dibawa atau diperdagangkan secara bebas tanpa memperhatikan aturan.
"Status tidak dilindungi bukan berarti satwa tersebut boleh dieksploitasi, diperdagangkan, atau diangkut dengan cara yang mengabaikan kesejahteraan dan kelestariannya," tegas Hudiansyah.
Ia juga mengungkapkan nilai seekor kera ekor panjang untuk kebutuhan penelitian dapat mencapai sekitar 3.000-4.000 dolar AS per individu. Jika dikonversikan, nilainya sekitar Rp53 juta hingga Rp71 juta.
Baca Juga: Ari Lasso Jelaskan Kondisi Dalam Pesawat Garuda GA604 yang Alami Kerusakan Saat Mendarat
Dalam kasus ini, petugas masih melakukan penanganan terhadap satwa yang ditemukan. Anak kera tersebut rencananya akan mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari
-
Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar