Muhammad Yunus
Kamis, 10 September 2026 | 07:21 WIB
Suasana antrean kendaraan untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang semakin sulit diperoleh salah satunya di SPBU Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meminta satgas lintas sektoral mengawasi distribusi BBM dan elpiji subsidi di Makassar pada Rabu (9/9).
  • Pertamina menambah jam operasional SPBU, memperluas penyaluran elpiji tiga kilogram, serta mendesak penertiban antrean akibat kenaikan permintaan sektor pariwisata dan logistik.
  • Pertamina menindak 63 SPBU dengan skorsing dan memblokir 6.023 nomor polisi kendaraan yang terdeteksi melakukan anomali penggunaan barcode.

"Kami meminta juga dari petugas-petugas kami di SPBU, mencoba menanyakan kepada konsumen, dan terdapat beberapa informasi yang kami dapatkan, itu berita-berita yang beredar sepertinya akan ada kenaikan harga BBM, akan ada kenaikan harga elpiji dan itu tidak benar," ujarnya.

Terkait SPBU yang melakukan pelanggaran, Pertamina telah melakukan evaluasi dan pemantauan. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 63 SPBU di Sulawesi Selatan dikenai sanksi skorsing selama dua hingga empat pekan.

Selama masa sanksi tersebut, penyaluran BBM bersubsidi dihentikan. Selain itu, Pertamina mendeteksi anomali pada 6.023 nomor polisi kendaraan yang menggunakan barcode dan telah memblokir seluruh nomor tersebut.

Load More