- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengultimatum seluruh camat membenahi validitas data penerima iuran sampah dan jadwal pengangkutan di Balai Kota pada Senin, 24 Agustus 2026.
- Camat dan lurah wajib melakukan pengecekan dari rumah ke rumah untuk memastikan akurasi data 63 ribu kepala keluarga penerima subsidi iuran sampah gratis.
- Pemerintah daerah meminta aparat wilayah menetapkan serta mensosialisasikan jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah secara konsisten agar tidak berserakan.
SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengultimatum seluruh camat untuk segera membenahi dua persoalan utama dalam pengelolaan sampah.
Yakni validitas data penerima iuran sampah gratis dan kepastian jadwal pembuangan serta pengangkutan sampah.
Munafri menegaskan, kedua hal tersebut tidak boleh lagi berjalan tanpa standar yang jelas.
Camat dan lurah diminta memastikan data di lapangan sesuai dengan kondisi riil sekaligus menetapkan waktu pembuangan dan pengangkutan sampah yang dipatuhi masyarakat dan petugas.
Penegasan itu disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Camat terkait Evaluasi Penanganan Sampah di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Munafri menilai persoalan sampah di Makassar bukan semata-mata masalah armada atau teknis pengangkutan.
Data penerima manfaat yang tidak seragam juga menjadi persoalan serius.
“Pertama persoalan data yang akurat soal iuran sampah di tiap kecamatan paling penting,” ujar Appi, dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (25/8/2026).
Data Penerima Iuran Gratis Harus Dicek dari Rumah ke Rumah
Baca Juga: Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
Munafri menemukan masih adanya perbedaan pemahaman di tingkat kecamatan dan kelurahan mengenai siapa yang berhak mendapatkan iuran sampah gratis, besaran tarif, hingga penerapan aturan baru Pemerintah Kota Makassar.
Ia meminta camat tidak hanya mengandalkan data administratif, termasuk data pelanggan listrik, dalam menentukan jumlah penerima.
“Jangan dihitung data meteran listrik PLN-nya, jangan dihitung KWH-nya. Tapi, hitung rumahnya. Ini hitung rumah,” tegas Munafri.
Menurutnya, penggunaan basis data yang tidak seragam dapat menimbulkan selisih antara jumlah penerima yang tercatat dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Karena itu, camat bersama lurah diminta melakukan pengecekan ulang dari rumah ke rumah untuk memastikan masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima iuran sampah gratis.
“Kenapa saya butuh validasi ini? Karena kita mau menaikkan lagi ke meteran 900 sampai 1.300 dan mencoba mengkaji untuk masuk penerima iuran sampah gratis,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8