Muhammad Yunus
Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Menteri HAM Natalius Pigai melarang warga Papua menuntut kemerdekaan saat kunjungan kerja di Nabire pada Senin, 17 Agustus.
  • Pigai menyatakan masyarakat Papua boleh menuntut kesejahteraan dan keadilan melalui jalur hukum yang sesuai dengan konstitusi Indonesia.
  • Ia mendorong penguatan advokasi berbasis bukti serta pendekatan hukum untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat di wilayah konflik.

"Selama kita punya suara, minimal kita berani mengungkapkannya. Munculkan terus pembela-pembela keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan di Papua. Kalau masing-masing bersaing memunculkan pembela kemanusiaan, maka akan muncul matahari keadilan mulai dari Papua Tengah," ucapnya.

Load More