Muhammad Yunus
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:11 WIB
Batik Air mengungkap kronologi insiden sebuah power bank milik penumpang yang mengeluarkan asap disertai percikan api saat penerbangan ID-6143 rute Makassar-Jakarta, Rabu (29/7/2026) [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Power bank penumpang Batik Air rute Makassar-Jakarta mengeluarkan asap.
  • Awak kabin menangani insiden tersebut dengan cepat dan pesawat mendarat dengan selamat.
  • Batik Air mengingatkan aturan membawa power bank dan masih menyelidiki penyebab insiden.

SuaraSulsel.id - Batik Air memberikan penjelasan terkait insiden power bank milik salah seorang penumpang yang mengeluarkan asap dan percikan api saat penerbangan ID-6143 dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada 29 Juli 2026.

Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan awak kabin yang telah dibekali pelatihan penanganan keadaan darurat langsung bergerak cepat begitu mengetahui adanya asap dari perangkat tersebut.

"Awak kabin segera menjalankan prosedur keselamatan sesuai standar operasional. Penanganan dilakukan secara cepat dan tepat menggunakan peralatan keselamatan yang tersedia di dalam pesawat sehingga kondisi dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang lebih lanjut," ujar Danang dalam keterangannya, Minggu 2 Agustus 2026.

Selama proses penanganan, awak kabin juga memastikan keselamatan penumpang yang berada di sekitar lokasi kejadian serta terus berkoordinasi dengan kapten penerbang sesuai prosedur operasional penerbangan.

Setelah situasi dinyatakan aman, penerbangan dilanjutkan hingga pesawat mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Seluruh penumpang maupun awak pesawat dipastikan berada dalam kondisi aman.

Batik Air Ingatkan Aturan Membawa Power Bank

Batik Air kembali mengingatkan seluruh penumpang mengenai ketentuan membawa power bank selama penerbangan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan.

Power bank tidak diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.

Selain itu, perangkat tersebut wajib dibawa ke dalam kabin dan tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat maupun disimpan di kompartemen bagasi atas (overhead compartment).

Baca Juga: Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin

Selama penerbangan, power bank harus tetap berada dalam pengawasan penumpang, baik disimpan di kantong kursi (seat pocket), saku pakaian, maupun tas kecil yang diletakkan di bawah kursi.

"Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Danang.

Penyebab Masih Diselidiki

Batik Air menyatakan proses investigasi masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti power bank tersebut mengeluarkan asap dan percikan api.

Maskapai saat ini tengah mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Danang menambahkan, Batik Air mengapresiasi profesionalisme awak kabin yang bertindak cepat sesuai prosedur sehingga insiden dapat ditangani tanpa menimbulkan dampak lebih besar.

Load More