SuaraSulsel.id - Masalah serius berkaitan dengan dua pilot dalam penerbangan Batik Air yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit. Hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.
Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari 2024 dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta.
Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.
Manajemen Batik Air telah menonaktifkan atau membebastugaskan sementara pilot dalam penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024 karena tertidur saat menerbangkan pesawat.
"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," kata Corporate Communiations Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu (9/3).
Evaluasi
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta seluruh maskapai penerbangan di Tanah Air melaksanakan rekomendasi keselamatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi soal kelengkapan panduan dan prosedur lebih rinci untuk menilai kondisi pilot dalam melakukan penerbangan.
"Rekomendasi KNKT ini segera dilaksanakan tidak hanya oleh Batik Air, tetapi juga semua maskapai lainnya yang belum melengkapi panduan tersebut," kata Suryadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu 10 Maret 2024.
Hal itu disampaikan Suryadi menanggapi insiden pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur saat penerbangan.
Baca Juga: Mahfud Dukung Gereja Bebaskan Pilot yang Disandera di Papua
Dia juga meminta pihak Kementerian Perhubungan lebih aktif dalam memeriksa kelengkapan panduan yang ada di setiap maskapai. Sehingga tidak ada panduan-panduan penting yang terlewat diterapkan.
"Seandainya ada panduan penting yang belum diterapkan seharusnya ada sanksi yang diberikan kepada maskapai agar segera melengkapi semua panduan yang diperlukan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Selain itu, Suryadi meminta kedua pilot dan kopilot dalam insiden penerbangan Batik Air yang terjadi pada 25 Januari 2024 itu ditindak tegas karena membahayakan keselamatan penumpang.
Sebelumnya, KNKT merilis masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Appi, IAS, dan DP Salat Id di Lapangan Karebosi
-
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Jadi Khatib Salat Id di Masjid Raya Baitul Khairaat
-
7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus
-
Wacana Pemotongan Gaji Menteri: JK Ungkap Gaji Asli Menteri Ternyata 'Hanya' Segini
-
TNI AL Jadikan Kapal Perang 'Taman Bermain' Rakyat di Hari Raya Lebaran