- Pemerintah pusat menyiapkan skema pembiayaan APBN melalui penambahan Dana Alokasi Umum untuk gaji PPPK daerah.
- Kebijakan tersebut diterapkan karena 39 kabupaten dan kota dinilai tidak memiliki ruang fiskal memadai.
- Rencana kebijakan baru ini dijadwalkan akan diumumkan langsung oleh Presiden pada 16 Agustus 2026.
Keluhan serupa juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bantaeng dan Enrekang. Kedua daerah mengaku kemampuan APBD mereka tidak lagi cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan gaji PPPK.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga telah mendorong pemerintah pusat mengambil porsi pembiayaan yang lebih besar, khususnya untuk pembayaran gaji pokok PPPK.
Menurut Andi Sudirman, PPPK dan Pegawai Negeri Sipil sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN. Karena itu, skema pembiayaan keduanya seharusnya diperlakukan secara setara.
"Memang seharusnya PPPK dibayar oleh pusat karena harusnya menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU). Kan ada dua ASN, yakni PNS dan PPPK. Keduanya seharusnya menjadi komponen DAU karena sama-sama diatur dalam Undang-Undang ASN," kata Andi Sudirman.
Ia menilai pemerintah pusat dan daerah perlu berbagi beban pembiayaan agar kondisi fiskal daerah tidak semakin tertekan.
Menurutnya, pemerintah daerah masih dapat membiayai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sedangkan gaji pokok PPPK sebaiknya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Harus ada balancing. Berapa yang ditanggung daerah dan berapa yang menjadi tanggung jawab pusat. TPP-nya mungkin dibebankan ke daerah, sementara gaji pokok dari pusat. Jadi saling mengisi," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Ketika Harta Ketua DPRD Bone Tinggal Rp100 Juta, LHKPN Ungkap Fakta Mengejutkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak