- Pemerintah pusat menyiapkan skema pembiayaan APBN melalui penambahan Dana Alokasi Umum untuk gaji PPPK daerah.
- Kebijakan tersebut diterapkan karena 39 kabupaten dan kota dinilai tidak memiliki ruang fiskal memadai.
- Rencana kebijakan baru ini dijadwalkan akan diumumkan langsung oleh Presiden pada 16 Agustus 2026.
Keluhan serupa juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bantaeng dan Enrekang. Kedua daerah mengaku kemampuan APBD mereka tidak lagi cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan gaji PPPK.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga telah mendorong pemerintah pusat mengambil porsi pembiayaan yang lebih besar, khususnya untuk pembayaran gaji pokok PPPK.
Menurut Andi Sudirman, PPPK dan Pegawai Negeri Sipil sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN. Karena itu, skema pembiayaan keduanya seharusnya diperlakukan secara setara.
"Memang seharusnya PPPK dibayar oleh pusat karena harusnya menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU). Kan ada dua ASN, yakni PNS dan PPPK. Keduanya seharusnya menjadi komponen DAU karena sama-sama diatur dalam Undang-Undang ASN," kata Andi Sudirman.
Ia menilai pemerintah pusat dan daerah perlu berbagi beban pembiayaan agar kondisi fiskal daerah tidak semakin tertekan.
Menurutnya, pemerintah daerah masih dapat membiayai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sedangkan gaji pokok PPPK sebaiknya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Harus ada balancing. Berapa yang ditanggung daerah dan berapa yang menjadi tanggung jawab pusat. TPP-nya mungkin dibebankan ke daerah, sementara gaji pokok dari pusat. Jadi saling mengisi," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Ketika Harta Ketua DPRD Bone Tinggal Rp100 Juta, LHKPN Ungkap Fakta Mengejutkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan
-
Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC
-
SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI