- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan redesain proyek Jembatan Barombong karena anggaran sebelumnya melebihi batas ketentuan pendanaan Inpres Jalan Daerah.
- Pembangunan jembatan ini menjadi program prioritas pada tahun 2027 untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan selatan Makassar.
- Pemerintah tengah mengupayakan skema pembiayaan kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota agar proyek tetap dapat terlaksana.
Andi Ihsan menegaskan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah memberikan perhatian khusus terhadap proyek tersebut dan memasukkannya sebagai salah satu program prioritas pada 2027.
"Tetap kita prioritaskan di tahun 2027," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, Indra Cahya Kusuma menjelaskan Jembatan Barombong belum dapat diakomodasi dalam usulan Inpres Jalan Daerah karena terbentur ketentuan nilai anggaran.
Ia menjelaskan setiap pemerintah daerah hanya dapat mengusulkan kegiatan dengan total maksimal Rp100 miliar. Sementara satu paket pekerjaan dibatasi paling tinggi Rp50 miliar.
"Aturan Inpres Jalan Daerah itu satu pemerintah daerah maksimal Rp100 miliar. Kemudian setiap kegiatan atau paket pekerjaan maksimal Rp50 miliar," kata Indra.
Sementara, erdasarkan Detail Engineering Design (DED) yang sebelumnya disusun Pemerintah Kota Makassar, nilai pembangunan Jembatan Barombong masih berada di atas Rp300 miliar.
Akibatnya, saat usulan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Tata Infrastruktur (SiTIA), proyek tersebut tidak lolos verifikasi sistem karena melampaui batas maksimal nilai yang diperbolehkan.
Meski demikian, Indra memastikan peluang memperoleh dukungan pemerintah pusat belum sepenuhnya tertutup.
Menurutnya, usulan pembangunan Jembatan Barombong tetap dimasukkan sebagai bagian dari kebutuhan prioritas daerah.
Baca Juga: Petani Jagung Bulukumba Mulai Dikenalkan Teknologi Smart Corn Planting
Nantinya proyek yang tidak dapat dibiayai melalui Inpres Jalan Daerah masih berpeluang memperoleh dukungan melalui mekanisme lain, termasuk diskresi Menteri Pekerjaan Umum.
"Kita tetap usulkan masuk dalam daftar kebutuhan daerah. Nanti usulan yang tidak tertampung dalam Inpres Jalan Daerah bisa dipertimbangkan melalui diskresi Menteri apabila dinilai layak untuk dilanjutkan," ujarnya.
Jembatan Barombong selama ini menjadi salah satu proyek infrastruktur yang paling dinantikan masyarakat. Ruas tersebut merupakan penghubung penting antara Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar yang setiap hari dipadati kendaraan.
Kawasan Barombong juga dikenal sebagai salah satu titik kemacetan atau bottleneck di wilayah selatan Makassar, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.
Karena itu, Pemerintah Kota Makassar menyatakan siap mendukung percepatan pembangunan, termasuk memenuhi kebutuhan administrasi hingga pembebasan lahan agar proyek dapat segera direalisasikan ketika skema pendanaan telah ditetapkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan