Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) dan praktik transaksional di lingkungan Pemerintah Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memerintahkan Inspektorat mengusut dugaan pungli pengisian jabatan kepala sekolah pada Minggu 28 Juni 2025.
- Pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat Dinas Pendidikan terkait untuk mengonfrontasi temuan praktik transaksional berdasar laporan yang beredar luas.
- Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjatuhkan sanksi disiplin bagi pihak terbukti melanggar guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ia menegaskan, pemberantasan pungli bukan sekadar menyelesaikan satu kasus, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya