Muhammad Yunus
Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:00 WIB
ilustrasi jembatan (freepik/onlyyouqj)
Baca 10 detik
  • Pembangunan Jembatan Barombong di Makassar terkendala aturan batas anggaran program Inpres Jalan Daerah sebesar Rp100 miliar.
  • Pemerintah mempertimbangkan diskresi Menteri Pekerjaan Umum sebagai solusi alternatif pendanaan agar proyek jembatan tersebut dapat terealisasi.
  • Proyek ini melibatkan kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota, dan pihak swasta untuk menyelesaikan pembangunan serta lahan.

Secara keseluruhan, lahan yang akan dibebaskan sekitar 3 hektare dengan panjang proyek 800 meter.

Biaya pembebasan lahan dari APBD 2027 senilai Rp100 miliar.

"Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap mendukung segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan," katanya.

Load More