Muhammad Yunus
Rabu, 24 Juni 2026 | 18:17 WIB
Perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kondisi jalan yang sebelumnya rusak kini berangsur membaik, sehingga mempermudah mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Baca 10 detik
  • Pemprov Sulawesi Selatan mengusulkan peralihan status 360 kilometer jalan provinsi menjadi jalan nasional kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
  • Usulan tersebut bertujuan meringankan beban anggaran pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan yang terus meningkat setiap tahunnya.
  • Kementerian PU saat ini sedang menelaah usulan tersebut berdasarkan kriteria fungsi jalan dan konektivitas strategis antarwilayah.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengkaji ulang beban penanganan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangannya.

Menjelang berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) status jalan tahun 2027, Pemprov Sulsel mengusulkan agar sebagian ruas jalan provinsi dialihkan menjadi jalan nasional.

Usulan tersebut diajukan karena panjang jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dinilai cukup besar, sementara kebutuhan anggaran pembangunan dan pemeliharaan terus meningkat setiap tahun.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Andi Ihsan mengatakan saat ini total panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi mencapai 2.014 kilometer.

Dari jumlah itu, sekitar 360 kilometer diusulkan untuk beralih status menjadi jalan nasional.

"Ruas kewenangan provinsi itu 2.014 kilometer. Ada sekitar 360 kilometer yang kita usulkan ke Kementerian PU untuk diverifikasi dalam rangka perubahan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional," kata Andi Ihsan, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Andi, usulan tersebut bukan tanpa alasan. Pemprov Sulsel telah melakukan kajian terhadap sejumlah ruas yang dianggap memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.

Penilaian itu mencakup fungsi jalan, tingkat konektivitas antarwilayah, jumlah penduduk yang dilayani, hingga perannya dalam mendukung aktivitas ekonomi.

"Peningkatan status ada aturannya. Kita melihat konektivitasnya, jumlah penduduk yang dilayani, hingga peran strategis jalannya. Karena itu kami menilai 360 kilometer yang diusulkan memang sudah layak menjadi jalan nasional," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar

Meski demikian, tidak seluruh usulan tersebut dipastikan akan diterima pemerintah pusat. Saat ini prosesnya masih berada pada tahap verifikasi.

Andi mengaku mendapat informasi awal bahwa hanya sebagian ruas yang berpeluang lolos dalam proses evaluasi tersebut.

"Informasi terakhir, mudah-mudahan ada sekitar 80 sampai 100 kilometer yang bisa diakomodir. Itu harapan kita," katanya.

Pemprov Siap Ambil Alih Jalan Kabupaten

Jika sebagian ruas jalan provinsi nantinya berubah status menjadi jalan nasional, Pemprov Sulsel membuka peluang untuk mengambil alih sejumlah ruas jalan yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Menurut Andi, skema tersebut diperlukan agar pembagian kewenangan jalan tetap seimbang dan sesuai kebutuhan konektivitas wilayah.

Load More