- Kebakaran rumah panggung di Desa Benteng Gajah, Maros, pada 18 Juni 2026 menyebabkan seorang balita meninggal dunia.
- Peristiwa yang diduga dipicu kebocoran tabung gas ini menghanguskan satu unit rumah serta satu unit sepeda motor.
- Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api setelah mengerahkan personel ke lokasi meski terkendala jarak tempuh yang jauh.
SuaraSulsel.id - Seorang balita perempuan berusia 4 tahun 10 bulan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran yang melanda sebuah rumah panggung di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, dini hari.
Korban berinisial CAJ ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah saat kebakaran terjadi.
Selain menewaskan satu orang, peristiwa tersebut juga menghanguskan satu unit rumah panggung dan sebuah sepeda motor milik keluarga korban.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Maros, Jufri Samad mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 01.40 Wita.
"Satu unit rumah panggung hangus terbakar, satu unit sepeda motor juga ikut terbakar serta balita berusia 4 tahun 10 bulan meninggal dunia," kata Jufri, Kamis, 18 Juni 2026.
Setelah menerima laporan dari warga, petugas pemadam kebakaran langsung mengerahkan personel dan armada menuju lokasi kejadian.
Tim dari Sektor Tanralili diberangkatkan sekitar pukul 01.48 Wita dan tiba di lokasi pada pukul 02.05 Wita.
Petugas kemudian segera melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mengendalikan kobaran api.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Serahkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan RSUD Syekh Yusuf Gowa
"Petugas tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mengendalikan api," ujarnya.
Menurut Jufri, rumah yang terbakar merupakan milik warga bernama Jimran.
Saat kebakaran terjadi, terdapat empat orang penghuni rumah. Namun, hanya tiga orang yang berhasil menyelamatkan diri.
Korban diketahui masih berada di dalam rumah ketika api mulai membesar.
Dalam situasi panik, keluarga korban berupaya menyelamatkan diri sehingga tidak menyadari balita tersebut masih berada di dalam bangunan yang terbakar.
"Mereka panik. Karena kebakaran, mereka spontan keluar rumah dan tidak sadar anaknya masih berada di dalam," kata Jufri.
Ia mengungkapkan, saat kejadian ayah korban diketahui sedang menyaksikan pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Inggris melawan Kroasia.
Namun saat kobaran api membesar, keluarga lebih fokus menyelamatkan diri sehingga korban tidak sempat dievakuasi.
"Tidak sempat diselamatkan karena kondisi saat itu sudah panik kasihan," ujarnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pencarian di dalam rumah dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Baso Tajong mengatakan hasil pendataan awal menunjukkan kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran regulator tabung gas.
"Berdasarkan hasil pendataan awal, dugaan sementara akibat kebocoran regulator tabung gas," katanya.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Baso menjelaskan, material rumah yang didominasi kayu membuat api cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan dalam waktu singkat.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Jufri juga mengakui proses penanganan kebakaran menghadapi kendala berupa jarak tempuh yang cukup jauh dari pos pemadam menuju lokasi kejadian.
Karena itu, pihaknya kembali menyoroti kebutuhan penambahan armada pemadam kebakaran untuk mempercepat respons di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.
"Jarak dari sektor ke lokasi cukup jauh. Karena itu kami membutuhkan tambahan armada pemadam kebakaran," ujarnya.
Damkar Maros juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama selama musim kemarau.
Warga diminta rutin memeriksa kondisi regulator, selang, dan tabung gas di rumah masing-masing guna mencegah kebocoran yang dapat memicu kebakaran.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar karena kondisi cuaca panas dapat mempercepat penyebaran api.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
-
MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan